
Beji | jurnaldepok.id
Universitas Indonesia (UI) menonaktifkan seorang mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) berinisial MAES yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial SS.
Diketahui, MAES telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan asusila pornografi dengan merekam korban SS yang saat itu tengah mandi di kosannya.
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI, Arie Afriansyah dalam keterangannya mengtakan, UI sangat prihatin dan menyesalkan adanya laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini masih dalam proses penanganan. Kami belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut untuk menjaga privasi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Dikatakannya, pihak UI belum bisa menanggapi secara menyeluruh karena kasus masih dalam proses penanganan. UI bakal menjaga privasi pihak terlibat dalam kasus ini.
Arie berharap, kasus ini segera diselesaikan oleh polisi. Dia pun tak ingin kejadian serupa terulang lagi dikemudian hari.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap motif dari tersangka MAES dokter program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) yang diduga merekam seorang mahasiswi mandi di Jakarta Pusat. Polisi menyebut pelaku melakukan aksinya karena iseng.
“Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus dalam konferensi pers di kantornya. n Aji Hendro








