

Cimanggis | jurnaldepok.id
LA, seorang perempuan diamankan pihak Kepolisian karena diduga terlibat dalam pengrusakan dan pembakaran mobil polisi di Kelurahn Harjamukti, Kecamatan Cimanggis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan, Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap lima pelaku terkait aksi pembakaran mobil polisi di Harjamukti, Cimanggis, Depok.
“Dari kelima pelaku itu, salah satunya perempuan berinisial LA. Saat ini kelima pelaku tersebut masih diperiksa oleh Subdit Jatanras Polda Metro untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Ade menjelaskan, dari kelima pelaku tersebut, beberapa di antaranya pengurus ormas.
“Kelima pelaku tersebut masing-masing berinisial LS, RS, GR, ASR dan LA. Tersangka RS, Satgas ormas ranting Harjamukti, berperan menutup portal untuk menghalangi petugas yang sedang membawa tersangka atas nama TS dan memukul anggota, Aipda Ariek,” katanya.
Sementara tersangka GR, merupakan Satgas ormas ranting Harjamukti, berperan membakar mobil Xenia milik petugas. Tersangka ASR, karyawan swasta, berperan melawan petugas Aipda Ariek dan menghalangi petugas untuk mengambil mobil yang ditahan di dalam portal.
“Tersangka LA, sekretaris ormas ranting Harjamukti, berperan menghasut warga dan anggota ormas untuk membakar mobil anggota polisi Polres Depok dengan berteriak ‘bakar….bakar….bakar’, dan tersangka LS, Satgas Ormas pengurus Ranting Harjamukti yang berperan merusak mobil anggota Polres Depok,” paparnya.
Kelimanya, kata dia, ditangkap di beberapa lokasi dalam rangkaian penangkapan.
Sebelumnya, tiga orang terduga pelaku perusakan dan pembakaran mobil milik polisi ditangkap saat menghadiri kegiatan halal bihalal Ormas di salah satu perumahan di Hek, Kecamatan Cipayung.
Video penangkapan pelaku beredar di grup WhatsApp dan media sosial. Saat dibawa ke mobil polisi, dua terduga pelaku dan anggota ormas lainnya yang saat berada di lokasi tidak melakukan perlawanan. Di lokasi penangkapan terlihat anggota Brimob bersiaga. n Aji Hendro








