Cemari Lingkungan, PT Indofermex Digeruduk Warga

129
Terlihat puluhan warga saat menggelar aksi demonstarsi di depan PT Indofermex.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Puluhan warga di RW 04 Kampung Cipayung, Kelurahan Sukmajaya, melakukan aksi unjuk rasa di depan pabrik PT Indofermex, Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya, Depok.

Dalam aksinya, mereka membawa alat peraga berupa spanduk dan poster bertuliskan berbagai aspirasi dan tuntutan. Di spanduk putih bertuliskan Pencemaran Lingkungan Adalah Melanggar Hukum.

Salah satu warga yang melakukan aksi unjukrasa, Erwin mengatakan, aksi ini sebagai bentuk protes aka. adanya dugaan limbah dari salah satu pabrik.

“Kemarin malam air drainase berwarna hitam dan menimbukan aroma yang tidak sedap,” ujarnya.

Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang terdiri dari beberapa poin, yakni mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, menjamin keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia, menjamin kelestarian ekosistem, menjaga kelestarian fungsi lingkungan hidup, menjamin pemenuhan hak atas lingkungan hidup, mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam, mewujudkan pembangunan berkelanjutan

“Jangan seenaknya buang limbah ke saluran air, emang saluran air kepunyaan RT atau RW. Kami tidak diam, Perusahaan Lu Yang Cuan, Masyarakat Sesak Kebauan,” katanya.

Selain itu, sambungnya, pencemaran limbah pabrik di lingkungan RW 04 Kelurahan Sukmajaya juga menyebabkan air sumur milik warga terkontaminasi.

Warga lainnya, Haekal menambahkan, keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan sudah disampaikan ke pengurus RT hingga RW.

“Akan tetapi keluhan kami dan warga tidak mendapatkan respon dari pengurus RT dan RW, untuk disampaikan ke manajemen pabrik,” tandasnya.

Haekal menambahkan, limbah pabrik makanan di buang ke warga dilakukan pada malam hari. Limbah yang dibuang ke saluran air berwarna kuning dan hitam. Setelah di telusuri ternyata itu air limbah pabrik.

“Adanya pencemaran limbah pabrik mengakibatkan kesehatan warga terganggu. Ada warga kami yang mengalami sesak nafas karena limbah ini, selain mencemari lingkungan, juga mengeluarkan bau yang membuat warga sesak nafas,” jelasnya.

Dikatakannya, terkiat dengan permasalahan pencemaran udara, warga akan menerima apabila ada kejelasan dari pihak pabrik untuk dapat mengatasi hal tersebut.

“Masalah bau, kita tidak minta permasalahan ini langsung hilang, yang penting ada kepastian, sampai bulan apa hingga tidak ada bau,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen pabrik, Daniel mengapresiasi perhatian dan meminta maaf kepada warga terkait pengelolaan pabriknya.

“Saya juga mohon maaf bapak dan ibu, kami mengganggu warga belakang pabrik,” tanggapnya.

Lurah Sukmajaya, Mulyadi menegaskan, terkait adanya masalah tersebut, pihak kelurahan akan berupaya menselesaikan atau mencari solusi yang terbaik untuk kedua belah pihak. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here