Limo | jurnaldepok.id
Camat Limo, Sudadih menekankan kepada kontraktor pelaksana proyek Kantor Kecamatan Limo agar melaksanakan pekerjaan pembangunan antor sesuai bestek yang telah ditentukan agar hasil pekerjaan berkualitas baik dan memiliki daya tahan maksimal.
“Sekarang proses pembangunan Kantor Kecamatan Limo sudah dimulai, konstruksi Kantor lama sudah dibongkar dan dilanjutkan dengan pelaksanaan pembangunan kantor baru, nah dalam kaitan ini kami berpesan kepada pemborong atau kontraktor pelaksana agar melaksanakan pekerjaan sesuai bestek, jangan asal asalan karena uang yang dipakai untuk biaya pembangunan Kantor Kecamatan merupakan uang rakyat yang harus di pertangung jawabkan penggunaan oleh Pemerintah,” urai Sudadih.
Selain itu, Sudadih juga mengatakan telah mengingatkan kepada pihak kontraktor pelaksana agar dapat menyelesaikan pekerjaan tepat waktu sehingga pada awal tahun 2025, warga Kecamatan Limo sudah bisa menikmati pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan yang baru.
“Tenggang waktu masa kerja pembangunan Kantor Kecamatan cukup lama bahkan sampai 180 hari kerja, saya rasa itu cukup untuk merampungkan pekerjaan konstruksi bangunan dua lantai, intinya kami ingin pada akhir Desember 2024 pekerjaan sudah selesai dan awal tahun 2025 warga sudah bisa menikmati pelayanan di kantor baru,” tegas Sudadih.
Harapan yang sama dilontarkan oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry.
“Ya, kami tentu berharap kontraktor pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaan sebelum akhir tahun, tapi perlu kami tekankan bahwa mempercepat proses pekerjaan bukan berarti mengabaikan kualitas karena biar bagaimanapun juga kualitas hasil pekerjaan itu nomor satu dan mutlak harus diperhatikan dan diutamakan oleh kontraktor pelaksana pembangunan,” imbuhnya.
Pernyataan yang sama disampaikan oleh Udin selaku Ketua RW 01, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo.
Udin meminta kepada kontraktor pelaksana proyek pembangunan Kantor Kecamatan Limo agar menitik beratkan pada kualitas hasil pekerjaan.
“Kami akan mengawasi pelaksanaan pekerjaan baik dalam hal penggunaan bahan material bangunan maupun teknis pengerjaannya, untuk itu kami minta pemborong harus mengedepankan kualitas dan ketepatan waktu pengerjaan,” pungkas Udin. n Asti Ediawan