
Limo | jurnaldepok.id
Ketua Umum Lembaga Pemantau Pendidikan dan Pembangunan Indonesia (LPPPI), H. Imam Kurtubi mengatakan akan segera melayangkan surat permintaan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat dan Inspektorat Kota Depok untuk mengaudit perhitungan nilai hasil tukar guling lahan eks bangunan SDN Limo 1 yang terkena proyek tol dengan pengadaan TK Negeri 2 yang berlokasi di Jalan Gang Yaspi, Kelurahan / Kecamatan Limo.
“Ya, dalam waktu dekat kami akan mengirim surat ke BPK pusat dan Inspektorat Kota Depok yang isinya meminta kepada kedua lembaga itu untuk mengaudit nilai tukar guling eks lahan dan bangunan SDN Limo 1 di Jalan Raya Limo yang terkena proyek tol dengan pengadaan TK Negeri 2 yang berlokasi di Jalan Gang Yaspi,” ujar H. Imam Kurtubi kepada Jurnal Depok, Rabu (05/06/24).
Dikatakannya, audit BPK pusat atau inspektorat Depok sangat penting dilakukan untuk memenuhi unsur keterbukaan dan transparasi kepada publik terkait penggunaan atau pengelolaan aset Pemerintah.

“Publik berhak tahu, berapa nilai ganti rugi eks lahan dan bangunan SDN Limo 1 yang terkena proyek tol dan berapa biaya pengadaan lahan dan bangunan TK Negeri 2, semua harus jelas dan terbuka” tegas Imam.
Dia menduga ada selisih antara nilai ganti rugi lahan dan bangunan eks SDN Limo 1 dengan TK Negeri 2, dan untuk menghilangkan dugaan tersebut pihaknya membutuhkan pemaparan hasil audit yang jelas dari Inspektorat Kota Depok atau BPK pusat selaku instansi yang berwenang membuka secara terang benderang selisih nilai tukar guling tersebut.
“Jika nilai ganti rugi eks lahan dan bangunan SDN Limo 1 lebih besar dari biaya pengadaan lahan dan bangunan TK Negeri 2 maka harus dijelaskan dikemanakan sisa uang nya begitu juga bilamana biaya pengadaan lahan dan bangunan TK Negeri ternyata lebih besar dari nilai ganti rugi eks lahan dan bangunan SDN Limo 1 maka kekurangan biaya pembangunan nya diambil dari pos anggaran yang mana ?, biar semua jelas makanya harus ada audit dari lembaga resmi seperti Inspektorat Kota atau BPK pusat, itu yang ditunggu publik,” tutupnya. n Asti Ediawan








