Tiang Lampu Merah Milik Dishub Roboh, Diduga Pemasangan Tidak Sesuai Spek

171
Petugas saat melakukan evakuasi terhadap tiang lampu merah yang roboh.

Sukmajaya | jurnaldepok.id
Tiang lampu merah milik Dinas Perhubungan Kota Depok yang berada di pertigaan Jalan M Yusuf- Juanda, Sukmajaya, Rabu (13/12/23) roboh.

Akibat kejadian tersebut arus lintas dari arah Jalan M Yusuf ke Jalan Juanda terlihat macet karena jalan tertutup tiang lampu merah.

Dalam postingan video viral, terlihat tiang lampu merah tersebut roboh hingga menghalangi sebagian lajur jalan. Posisi tiang itu berada di persimpangan Jalan M Yusuf menuju Jalan Juanda.

Kejadian ini juga membuat kabel-kabel optik ke jalanan. Namun saat kejadian tersebut tidak ada petugas Dinas Perhubungan yang mengatur lalu-lintas melainkan anggota Polantas Polres Metro Depok.

Salah satu warga, Ridwan mengatakan, dirinya tidak mengetahui kejadian tiang lampu merah roboh.

“Saat saya lewat Jalan M Yusuf arah Jalan Juanda tiba-tiba kondisi lalu-lintas macet dan ternyata ada tiang lampu merah roboh,” katanya.

Warga menduga tiang lampu merah yang roboh karena pemasangannya tidak sesuai standar.

“Kami sering lihat tiang-tiang lampu merah dan prasarana sarana Dinas Perhubungan sudah tidak layak bahkan sudah ada yang mau roboh tapi dibiarkan saja,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Multazam Lisendra mengatakan, tiang lampu merah yang roboh sudah dievakuasi dan lalu lintas yang sebelumnya macet sudah kembali lancar normal.

Multazam mengatakan, tidak ada korban atas insiden robohnya tiang lampu merah tersebut.

Sementara itu Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Depok, Yunan saat dihubungi telepon genggamnya tidak diangkat. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here