Januari-September, 18 Remaja Ditangkap Karena Kasus Narkoba

229
ilustrasi

Margonda | jurnaldepok.id
Sejak bulan Februari hingga September 2019 tercatat ada 18 orang remaja usia sekolah dan mahasiswa yang tertangkap kasus penyalahgunaan narkotika di Polresta Depok.

Demikian dikatakan Hendra Chaerudin dari Direktur Program Kumpulan Segla Aksi Kemanusiaan atau Kuldesak saat kegiatan pengurangan dampak buruk penyalahgunaan Napza di Tingkat SMA dan SMK di Kota Depok di SMU 1 Depok pada Rabu (16/10).

Dia mengatakan penyalahgunaan narkotika pada tingkat remaja saat ini sangat memprihatinkan. Di Jawa Barat sendiri pada tahun 2017 BNN mencatat ada sekitar 850 ribu jiwa penyalahgunaan narkoba. Dimana salah satu penyumbangnya adalah Kota Depok.

” Kuldesak sendiri telah menjangkau dan mendampingi penyalahgunaan Napza sejak tahun 2016-2018 di Kota Depok telah mencatat 275 orang,” terangnya.

Menurutnya kurangnya perhatian dari berbagai pihak seperti orang tua, guru di sekolah dan masyarakat menjadikan fenomena gunung es bagi penyalahgunaan Napza pada remaja di Kota Depok.

Dari dampak penyalahgunaan Napza bagi remaja sendiri tidak bisa dianggap hanya isapan jempol belaka. Menurutnya kenakalan remaja bisa mulai dari perkelahian antar pelajar, tawuran, tindakan pencurian dengan kekerasan sampai tindakan kekerasan yang menimbulkan korban jiwa.

“Yang lebih mengkhawatirkan adalah para remaja tersebut melakukan kekerasan yang dilakukan secara acak di daerah di Kota Depok,” ucapnya.

Fenomena ganster di wilayah Kota Depok dan wilayah lainnya adalah salah satu kasus yang sempat viral di media sosial dimana anggotanya masih berusia remaja bahkan masih tercatat sebagai siswa sekolah.

“Melihat kondisi itu kami dari Kuldesak memberikan informasi dan edukasi serta pembekalan terkait dampak buruk penyalahgunaan Napza. Diharapkan siswa dapat membentengi diri mereka dan bisa menjadi pusat informasi tentang dampak buruk Napza bagi temannya di lingkungan tempat tinggal dan di sekolah masing-masing,” pungkasnya.nCR-JD1

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here