Siswa SMA Diamankan Polisi

288
ilustrasi

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Seorang bocah SD nyaris digerayangi saat sedang bermain di pasar malam daerah Pancoran Mas, oleh seorang pria yang masih berstatus siswa SMA, Senin (7/8) malam.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, peristiwa diketahui sekitar pukul 20:00 setelah ada laporan warga yang berkerumun di rumah terduga pelaku di daerah Pancoran Mas.
Peristiwa ini diketahui setelah korban berusia 10 tahun pulang ke rumah sambil menangis melaporkan perbuatan pelaku ke kedua orang tua.

“Anak saya diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kaos merah yang dikenakan anaknya saat kejadian ada bercak ceceran sperma yang dikeluarkan dari kelamin pelaku, ujar bapak korban NN didampingi ibu serta ketua RT setempat saat membuat laporan di SPKT Polresta Depok, Selasa (7/8) dini hari.

Kejadian ini berawal saat anaknya tersebut pergi ke pasar malam naik sepeda ke Lapangan Godam, Mampang, yang akan membeli makanan. Namun hingga malam, korban balik ke rumah sambil menangis sudah dikerjain sama pelaku.

“Kata anak saya saat di Pasar Malam pelaku mencoba mengajak dengan alasan minta tolong,”katanya.

Anaknya diajak ke rumah pelaku tidak jauh dari lokasi pasar malam, lalu di rumahnya pelaku berbuat tidak sewajarnya nyaris melakukan pelecehan seksual kepada anaknya.

“Untung berhasil menyelamatkan diri dan kabur,” paparnya.

Massa yang penasaran berbondong-bondong mendatangi rumah kontrakan pelaku sehingga terjadi keramaian.

Pelaku yang berusia 15 tahun itu masih duduk di kelas 1 SMA. Ia sempat dipukul sama ibunya sendiri setelah kesal atas kelakuannya.

“Tadinya kami ingin menyelesaikan kekeluargaan, namun dari ibu pelaku menantang diselesaikan di kantor polisi saja. Saya sebagai orang tua juga tidak terima, daripada massa sudah berkerumun jadi bringas pelaku langsung diamankan bersama kedua orang tua dan anggota binmas setempat dibawa ke Polsek,” terangnya.

Terhadap peristiwa yang terjadi kepada anaknya, bapak korban menginginkan kasusnya cepat selesai dan dapat diselidiki secara profesional.

“Kalau memang nanti pelaku berhasil dapat dihukum seberat-beratnya. Jika tidak penyelesaiannya seperti apa terserah dari pihak berwajib,” ungkapnya.
Sementara itu KSPKT Polsek Pancoran Mas, Aiptu Karnadi mengatakan lantaran kasus menimpa kepada anak dibawa umur sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Depok.

“Untuk Polsek tidak ada pelayanan kasus anak dibawa umur. Dugaan kasus pencabulan menimpa sesama anak dibawa umur termasuk korban maupun pelakunya, makannya setelah dari Polsek langsung dilimpahkan ke Polresta Depok Unit PPA untuk segera ditindak lanjuti.
Korban dan pelaku dengan masing-masing keluarga sudah dibawa ke Polres.
Jika kasus seperti ini biasa korban akan dilakukan visum di RS Polri dengan pendampingan dokter yang sudah profesional dibidangnya,” pungkasnya. n CR1

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here