

Margonda | jurnaldepok.id
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menyita ratusan botol miras yang dilakukan dalam operasi senyap di beberapa titik lokasi, siang kemarin.
“Jumlah total 541 botol minuman beralkohol berbagai jenis dan merk,” ujar Yayan Arianto, Kepala Satpol PP Kota Depok, Kamis (12/7).
Barang haram itu dapatkan Satpol PP di Lapo milik Ida, Jalan Raya Jakarta-Bogor Km 34.


“Kami juga mendapatkan miras tersebut di toko depan jalan masuk terminal dan toko Samina Sukmajaya. Operasi senyap dilaksanakan dari jam 11.30- 12.30,” paparnya.
Minuman keras yang berhasil disita dari berbagai toko seperti Lapo Ibu Ida Jalan Raya Bogor sebanyak 12 botol, Toko Erikson Jalan Raya Bogor 97 botol.
“Terbanyak di Toko Murah Sukmajaya sebanyak 432 botol. Dengan begitu jumlah keseluruhan sebanyak 541 botol,” katanya.
Sebelumnya pihaknya juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) peredaran miras yang akan dijual di kawasan Pancoran Mas. n Rahmat Tarmuji

