Aduh…Pokir Dewan Banyak Yang Hilang

320
Salah seorang Anggota DPRD Depok saat menyampaikan pokok pikiran bdalam rapat paripurna, kemarin

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kota Depok Tahun 2019.

Namun, dalam kesempatan itu beberapa orang Anggota DPRD Depok juga mengeluhkan sering terjadinya pokok-pokok pikiran miliknya yang hilang. Padahal, pokok pikiran tersebut buah dari reses yang mereka lakukan di tengah masyarakat dan konsituennya.

“Misalnya kami telah mengusulkan pokir kami dan itu sudah oke, namun ketika hendak direalisasikan itu hilang. Kalau menurut kami ini ada unsur politis juga, politisnya seperti apa kami tidak tahu,” ujar H Nurhasyim, Ketua Komisi A DPRD Depok, Kamis (8/3).

Contoh kasus ia pernah alami ketika di tahun sebelumnya, Jalan Tunas Kasa sudah positif akan dibangun, namun tiba waktunya kegiatan itu tidak direalisasikan.

“Akhirnya nama saya di masyarakat rusak, sementara saya sudah katakan jalan itu sudah terdaftar dan akan dibangun tapi pada kenyataannnya tidak terelaisasi. Kalau kami lihat ini ada unsur politis dan permainan di OPD. Betul, jabatan kami ini politis namun tidak harus seperti itu,” paparnya.

Dikatakannya, sudah semestinya antara eksekutif dan legislatif bersinergi dengan baik. Tak hanya pokir pribadi, pokir komisi pun, kata dia, ada beberapa yang tidak direspon dengan baik.

Hal senada juga dikatakan Ketua Komisi D DPRD Depok, Pradana Mulyoyunanda. Ia mengatakan, masalah pokir menjadi dilematis karena tidak ada yang bisa disalahkan baik dari eksekutif, legislatif maupun masyarakatnya.

“Kalaupun ada data yang hilang berarti ada kekurangan data, disinilah masyarakat harus pula berperan aktif memenuhi persyaratannya. Sebaliknya, pemerintah daerah tidak kaku apabila ada kekurangan, seyogyanya pemerintah berkomunikasi dengan masyarakat untuk melengkapi data itu,” tandasnya.

Secara pribadi, sambungnya, dirinya pernah mengalami hal tersebut yang saat itu ranahnya di Komisi C terkait program fisik.

“Pkerjaan fisik itu katanya hilang, tidak sesuai skema lahan. Kami tidak mempersoalkan itu karena itu merupakan usulan dari masyarakat,” katanya.

Adapun pokok-pokok pikiran dari Komisi D yang disampaikan dalam paripurna kemarin yakni terkait pendidikan seperti sarana dan prasarana pendidikan yang harus disesuaikan dengan jumlah siswa di setiap jenjang pendidikan seperti SD, SMP dan SMA.

“UNBK ini dilakukan setiap satu tahun sekali, kuotanya harus dipenuhi untuk memenuhi standarisasi ujian nasional. Dari segi infrastruktur pun harus siap, jangn sampai ketika komputernya ada dan mebelar nya ada, tapi bangunnya tidak ada,” terangnya.

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo saat memimpin rapat paripurna mengatakan bahwa DPRD kota merupakan perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“DPRD Kota Depok bersama pemerintah Kota Depok diharapkan mampu menjalankan otonomi daerah mengurus kepemerintahan dan kepentingan masyarakat. Maka DPRD Kota Depok sebagai repersentasi masyarakat dapat memperjuangkan aspirasi dari masyarakat,” terangnya.

Pemerintah daerah dan DPRD bersama-sama membuat kebijakan untuk melaksanakan otonomi derah sesuai fungsi masing-masing sesuai lembaga perwakilan rakyat di tingkat daerah. Dikatakannya, anggota DPRD Depok telah melaksanakan reses sejak 5-7 Februari 2018.

“Hasil reses itu ditungkan dalam laporan tertulis yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi beberapa hari lalu. Pimpinan DPRD telah menginstruksikan hasil reses itu pada komisi-komisi sesuai leading sektor komisi dan pemerintahan,” jelasnya.

Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menyambut baik terhadap berbagai hal yang telah disampaikan oleh Komisi DPRD Kota Depok.

“Pokok-pokok pikiran tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan rencana kerja DPRD Kota Depok, sekaligus merupakan bentuk tanggungjawab moril anggota DPRD Kota Depok dalam memperjuangkan aspirasi masing-masing konstituen, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Dirinya mengucapkan terima kasih atas saran dan masukan yang konstruktif dari para Anggota DPRD Kota Depok.

“Saran dan masukan tersebut akan kami pelajari bersama-sama dengan Perangkat Daerah terkait untuk menetapkan kemungkinan rencana tindak lanjut kedepan berdasarkan skala prioritas, kemampuan keuangan daerah dan tentunya berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here