Semrawut dan Tidak Memiliki Izin, Warga Minta Kabel Optic Ditertibkan

5
Terlihat kesemrawutan kabel optic di lingkungan warga.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Sejumlah warga Jalan RD Sukarma RT 03 dan RT 07/03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas meminta perusahaan internet Indihome untuk menertibkan kabel optic yang terpasang disejumlah rumah warga, pasalnya selain dirasakan sangat mengganggu kenyamanan warga, pihak vendor pelaksana proyek sama sekali tidak meminta izin kepada pemilik rumah saat memasang kabel dibagikan atap rumah warga.

Rosanih salah satu warga RT 03/03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, mengaku sempat bersitegang dengan para petugas pemasangan kabel optic diatas atap rumahnya pasalnya kata dia kala itu dirinya bersama keluarga merasa terganggu dengan suara berisik dari bagian atap rumah saat sejumlah orang memasang kabel di lispang atap dan talang air rumahnya.

“Waktu itu saya sempat bersitegang karena mereka pasang kabel di lispang atap rumah kami tanpa terlebih dahulu meminta izin kepada kami selaku pemilik rumah, dan parahnya lagi mereka memasang kabel itu pada malam hari sehingga mengganggu istirahat kami,” ujar Rosanih kepada Jurnal Depok, Sabtu (20/4).

Sementara mantan Ketua RT 07/03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Komarudin menilai dapat memahami keberatan warga terkait keberadaan kabel optic yang nemplok di rumah warga.

“Saya pikir wajar jika banyak warga yang komplain jika rumahnya ditemplokin kabel optic apalagi pihak vendor pelaksana tidak meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah,” ujar RT Dokang sapaan akrab Komarudin.

Menanggapi hal ini, Ketua RW 03, Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, Misbahudin mengatakan akan berkirim surat kepada PT Telkomsel terkait keluhan warganya.

“Ya, seharusnya pihak vendor yang sudah ditunjuk oleh PT Telkomsel bekerja profesional artinya memasang tiang kabel terlebih dahulu baru mencari pelanggan seperti yang dilakukan oleh provider My Republik, dan bukan sebaliknya sudah mendapat pelanggan baru memasang kabel di konstruksi rumah orang, dan konyolnya lagi pemasangan kabel dirumah orang tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pemilik rumah, itu jelas salah oleh karenanya kami akan mengirim surat ke Telkomsel agar menertibkan kabel kabel yang nemplok di rumah rumah warga,” ujar Misbahudin kepada Jurnal Depok, kemarin. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here