



Margonda | jurnaldepok.id
Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok harus diskors lebih dari 9 jam. Hal itu lantaran kotak suara milik PPK Tapos belum tiba hingga petang kemarin.
Setelah membacakan rekap suara dari PPK Cilodong, pimpinan sidang kemudian menskors rapat pleno mulai pukul 11.30 hingga batas waktu yang tak ditetapkan.
“Penghitungan sedang berjalan di PPK Tapos, kami prediksi magrib sudah selesai,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Depok, Kamis (9/5).


Nana menambahkan, pihaknya akan mendorong PPK Tapos untuk dapat menyelesaikan rekap suara di kecamatan. Ia mengestimasi, pleno ditingkat kota baru dapat dilakukan setalah Shalat Tarawih yakni sekitar pukul 21.00WIB.
“Malam ini (kemarin,red) langsung kami selesaikan, mau sampai subuh pun kami harus selesaikan, kami hanya merekap saja kalau penetapan nanti ada pleno lagi,” paparnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Depok, Sriyono mengatakan KPU telah berkomitmen bahwa tanggal 9 Mei kemarin adalah hari terakhir untuk rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota.
“Jadi apapun kondisinya hari ini (kemarin,red) harus diselesaikan, karena terkait tahapan juga telah ditunggu oleh provinsi, jadi komitmennya harus segera selesai,” tandasnya.
Namun begitu, Sriyono optimistis proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kota akan selesai pada Kamis malam.
“Kami melihat dari segi SDM nya saja, mungkin mereka kelelahan sehingga harus molor karena waktu yang terlambat. Kami juga belum melihat indikasi penggelembungan suara di semua tataran PPK, proses yang kami ikuti disana dalam kategori wajar dan normal,” terangnya.
Dari itu, sambungnya, Bawaslu akan mendorong KPU untuk segera menyelesaikan pleno di tingkat kota.
“Kalau memang PPK nya lambat nanti doboyong saja kesini, alternatifnya seperti itu. Namun melihat perkembangan sepertinya enggak perlu dibawa kesini (pleno tingkat kota,red),” katanya.
Sementara itu Ketua Harian DPC Partai Gerindra Kota Depok, Jamaludin yang juga bertindak sebagai saksi mengatakan, bahwa proses pleno di tingkat kota sudah cukup baik.
“Persoalannya kami lihat bukan di KPU kota tapi di PPK, KPU kota sudah baik dalam menjalankan tugasnya dan sudah terjadwal, inilah resiko pilpres dan pileg digabung menjadi satu,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia berharap, kedepan KPU dalam merekrut petugas KPPS maupun PPK harus lebih cermat dan teliti serta KPU sebagai penyelenggara lebih massif lagi dalam memberikan pelatihan kepada petugas di lapangan. n Rahmat Tarmuji

