Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Tim Penydidik Polresta Metro Depok, Senin (10/2) malam melakukan penggeledahan terhadap rumah pemilik Wedding Organizer (WO) Pandamanda yang berinisial AS di Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas.
“Kami kembali melakukan penggeledahan di rumah AS yang merupakan bos WO Pandamanda di kawasan Pancoran Mas, upaya ini kami lakukan untuk mencari dokumen penting dan data pembukuan keuangan,” kata Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah.
Azis mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan jajarannya, penyidik berhasil menemukan beberapa dokumen terkait catatan keuangan yang diduga kuat terkait dengan kasus penipuan yang dilakukan pelaku terhadap kliennya.
“Sekarang sudah ada beberapa pembukuan keuangan yang sudah kami amankan dan saat ini tengah kami teliti, saya yakin nanti setelah tim meneliti barang bukti yang ada, kami akan segera mengetahui berapa kerugian para klien atau keuntungan pelaku,” ungkapnya.
Azis mengaku saat ini jajarannya belum bisa menyebut secara detail berapa jumlah uang yang ada di catatan pembukuan atau rekening tersangka, karena pihaknya masih mendalami dokumen yang baru di dapat.
“Kami belum bisa mengetahui jumlah uang yang ada di rekening tersangka, karena untuk mengetahuinya kami perlu persetujuan AS dan bank Indonesia, maka dari itu kami minta yang bersangkutan (AS) proaktif, karena dari beberapa kali pemeriksaan AS kerap kali memberikan keterngan yang berbeda-beda. Selain buku tabungan paspor yang bersangkutan juga kami periksa.” paparnya.
Penyedik Polresta Metro Depok, saat ini telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk istri pelaku yang diperiksa sebagai saksi guna menggali keterangannya.
“Terhitung sudah ada 20 saksi yang diperiksa dari sekitar 60 pelapor, termasuk satu orang yang merupakan istri pelaku, rata-rata mereka yang datang mengadu dan kami mintai keterangannya merupakan calon pengantin dan juga ada beberapa vendor yang mengaku belum menerima pembayaran dari tersangka, sehingga sebagian besar saksi yang kami periksa ini berpotensi menjadi korban,” ungka Azis
Selain itu Azis juga mengatakan, penyedik telah melakukan beberapa penyitaan aset tersangka diantaranya sejumlah berkas dan dokumen, kemudian dua unit mobil dan motor.
“Kami telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset di antaranya 1 Unit mobil pick up L 300, kemudian 1 unit mobil Mitsubishi Mirage yang digunakan tersangka serta 1 unit sepeda motor,” pungkasnya. n Aji Hendro