Kota Kembang | jurnaldepok.id
Perkara tindak pidana masih didominasi oleh kasus penyalahgunaan Narkotika. Demikian dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Mia Banulita saat kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Dia mengatakan, jumlah perkara tindak pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri Depok menurun tahun ini, bila dibandingkan tahun sebelumnya.
Mia mengatakan, secara keseluruhan sedianya pihaknya menangani sekira 700 perkara per tahun. Namun tahun ini hingga bulan Oktober, pihaknya baru menangani sekira 400 perkara lebih.
“Kalau kami lihat dari kasus tindak pidana justru mengalami penurunan ya, jumlah tindak pidana secara keseluruhan biasanya per tahun itu 700 perkara,” ujarnya, Rabu (26/10).
Dari ratusan perkara tindak pidana yang ditangani pihaknya tiap tahun, jenis yang masih mendominasi adalah tindak pidana narkotika
“Narkotika ya, kami belum punya jumlah detailnya, tapi (narkotika) paling besar dibanding jumlah tindak pidana lainnya,”katanya.
Mia mengatakan, bahwa menurunnya perkara tindak pidana diharapkan hasil dari upaya pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Mudah-mudahan ini merupakan efek dari upaya pencegahan tindak pidana yang dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum di Kota Depok,” paparnya.
Sementara itu pihaknya memusnahkan barang bukti serta barang rampasan yang sudah berkeputusan hukum tetap (inkrah). Total sebanyak 95 perkara terdiri dari tindak pidana umum dan rampasan dari pemusnahan barang bukti yang sedang diselenggarakan.
“Untuk pemusnahan barang bukti pemeliharan barang bukti dan rampasan dalam tahun 2022 ini sudah sebanyak dua kali. Untuk hari ini barang bukti terbanyak di narkotika yaitu ganja 32 Kg dan sabu 276 gram dengan 61 perkara selama empat bulan terakhir,” jelasnya.
Sedangkan sisa barang bukti lainnya, lanjut Mia, perkara ada dari puluhan HP, senjata tajam dan pakaian.
“Semua pemeliharaan barang bukti dan perampasan yang dimusnahkan adalah telah berkekuatan hukum tetap perkara dan sudah selesai persidangan di Pengadilan Negeri Kota Depok,” terangnya.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris berharap, para pimpinan Forkopimda Kota Depok dapat bersinergi untuk lebih menciptakan kota yang lebih baik dan nyaman.
“Kota Depok sebagai wilayah transit antara Jakarta dan Tangerang Selatan, banyak dimasuki hal yang negatif juga ada yang positif. Untuk itu paling tidak dapat memiliki visi maju berbudaya dan sejahtera,” tambahnya.
Idris juga berharap sinergitas dapat dijaga dan dilanjutkan demi terwujud Kota Depok yang aman kondusif. n Aji Hendro