Margonda | jurnaldepok.id
Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor khusunya roda dua berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Reskrim Polsek Tajurhalang Polres Metro Depok.
Kapolsek Tajurhalang, Iptu Tamar mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan lima orang pelaku dua diantaranya masih anak dibawah umur (ABH).
Para pelaku RI (27) si-kapten, AB (21), B (19), RA (15) dan A (19) berhasil ditangkap anggotanya di daerah Desa Kalisuren dan Kp Bulak Inkopad, Kecamatan Tajurhalang.
“Dari pertama penangkapan pelaku R di rumah kontrakan daerah Desa Kalisuren, anggota berhasil dikembangkan dengan kembali menangkap empat pelaku lain termasuk ‘kapten’ di masing-masing rumah kontakan daerah Desa Kalisuren dan Inkopad tanpa ada perlawanan,”katanya.
Dia mengungkapkan, terungkapnya kawanan pelaku spesialis curanmor ini berawal dari ada informasi masyarakat bahwa ada tempat kumpul-kumpul pemuda di rumah pelaku R setiap malam hari.
“Setelah anggota kami mencoba mendalami dan pengintaian, saat digrebek rumah R meski kontrakan namun tinggal di lingkungan perumahan elite daerah Kalisuren, petugas berhasil menyita barang bukti berupa kunci letter T dan obeng untuk digunakan kejahatan mencuri motor,” paparnya.
Sementara itu modus para pelaku, lanjut Tamar, secara random mencari sasaran target dan selalu mengincar motor yang sedang terpakir di dalam garasi rumah.
“Sebagai kapten dari keempat pelaku yang lain RI kerap mengincar motor yang diparkir dalam garasi rumah. Selama beraksi sudah melakukan sebanyak10 kali mencuri motor lintas wilayah DKI Jakarta, Depok dan Bogor,” jelasnya.
Berdasarkan dari hasil Berita Acara Perkara (BAP) tim penyidik ke pelaku RI, Tamar menyebutkan setiap menjalankan aksi pelaku menggunakan jimat.
“Pelaku meminta bantuan guru sprititualnya dengan membayar setiap dua minggu sekali sebesar Rp 2 juta. Bermodalkan jimat isim yang diberikan oleh guru spiritualnya selalu ditaruh dalam dompet membuat pelaku tiap beraksi kerap diberikan kelancaran dan tanpa hambatan,” ungkapnya.
Selain itu, sambungnya, jimat tersebut bisa memberitahukan si pelaku sesuai firasat mengatakan jika berhasil ya berhasil meski digembok dan lainnya.
“Sebaliknya, jika tercantel kunci di motor tapi firasat tidak mencuri tetap harus dijalankan,” tuturnya.
Selama setahun RI, lanjut Tamar, beraksi sudah 10 kali mencuri motor tanpa ada hambatan dan berhasil terus.
“Jadi kelima pelaku ini merupakan teman tongkrongan di Kalisuren, pelaku RI sebagai kapten yang merekrut untuk mencuri motor,” tukasnya.
Selain itu RI cs, tiap kali beraksi ingin mencuri motor diatas pukul 00.00 WIB dini hari.
“Dalam sehari pelaku dapat mencuri dua unit motor sekaligus. Dengan modus mematahkan kunci stang dan membuka gembok pagar rumah dengan mudah dapat terbuka menggunakan kunci L,” pungkasnya. n Aji Hendro