



Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok menargetkan pencapaian pembuatan akta kelahiran 0-18 tahun di angka 80 persen. Hal ini merujuk kepada target pemerintah pusat dimana cakupan akta nol sampai dengan 18 tahun pada 2016 harus mencapai angka 77,5 persen dan di tahun 2017 harus mencapai angka 80 persen.
“Untuk mencapai itu kami sudah membuat perjanjian kerja sama dengan mitra kerja, seperti dinas kesehatan dimana menggandeng enam puskesmas kemudian dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menetapkan 11 bidan yang ada di masing-masing kecamatan. Selanjutnya dengan rumah sakit-rumah sakit bersalin yang kurang lebih jumlahnya ada 13 mitra kerja kami sudah melakukan perjanjian kerjasama pelayanan akta kelahiran secara online,” jelas Kepala Disdukcapil Depok Misbahul Munir kemarin.
Ia mengungkapkan nantinya rumah sakit tinggal input data yang bersangkutan dan langsung masuk ke dinas kependudukan dan catatan sipil.


Selain itu ia mengungkapkan jika mulai saat ini pembuatan akta kelahiran 0-60 hari tidak diperlukan pengantar RT dan RW.
“Jadi langsung di proses. Sepanjang biodatanya lengkap di dalam kartu keluarga.Kecuali yang di atas 60 hari masih tetap ada surat kelahiran dari kelurahan karena itu sesuai dengan perda nomor 17 masih ada kewenangan lurah,” jelasnya.
Dirinya mengungkapkan hingga kini masih tercatat 167 ribu masyarakat yang belum melaksanakan perekaman e-KTP. “Mengingat masih banyaknya warga yang belum terekam e KTP nya maka prosedur pembuatannya disederhanakan. Pembuatan e-KTP tidak perlu lagi menggunakan pengantar RT dan RW sepanjang biodatanya sudah lengkap di kartu keluarga. Pembuatan e-KTP hanya cukup dengan membawa fotocopy KK dan langsung datang ke kelurahan dan ditunggu paling lambat pada akhir bulan September,” ucap Munir.
Terkait blangko kurang tinta film, pihaknya sedang mengajukan anggaran kepada dewan untuk pengadaan bahan pembuatan e-KTP.
“Untuk blangko e-KTP ada dibawah kewenangan pemerintah dalam negeri kami hanya menerima yang diberikan dari sana. Saat ini masih ada tapi masih terbatas,” ungkapnya.n Nur Komalasari

