Limo | jurnaldepok.id
Sejumlah tokoh masyarakat Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo kompak menyatakan sikap menolak kehadiran rentenir yang biasa disebut Bank Keliling diwilayah Kelurahan Meruyung, pasalnya aktivitas para rentenir tidak hanya merugikan masyarakat secara ekonomi namun juga sudah memicu berbagai permasalahan dan bikin resah warga.
Kepada Jurnal Depok, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Supian Derry mengatakan keberadaan dan aktivitas rentenir atau bank keliling berkedok koperasi tidak hanya merugikan masyarakat lantaran menerapkan bunga pinjaman tinggi, namun juga telah menebar keresahan ditataran masyarakat lantaran banyak masalah yang muncul sebagai dampak dari kehadiran para rentenir yang kerap menyasar kaum ibu rumah tangga yang sedang mengalami kesulitan ekonomi.
“Banyak sekali masalah yang timbul akibat dari kehadiran rentenir yang biasanya berakhir pada retaknya rumah tangga, ini tidak bisa dibiarkan dan harus segera diberantas,” tegas Supian Derry.
Dikatakan Derry, aktivitas riba yang dilakukan oleh para rentenir menerapkan bunga sangat tinggi dan bilamana si peminjam tidak membayar cicilan harian maka bunganya akan terus membengkak sehingga tidak jarang jumlah bunga pinjaman jauh lebih besar dibanding dengan jumlah uang yang dipinjam, ini jelas sudah mencekik leher masyarakat dan menghancurkan sendi perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Meruyung, Kecamatan Limo, Asep Suherman mengaku sepakat dengan sikap para tokoh masyarakat dalam membasmi maraknya aktivitas para rentenir yang jelas merugikan warga.
“Kami bersama para tokoh sepakat menolak kehadiran rentenir dan dalam kaitan ini kami meminta kepada para pengurus lingkungan untuk menyampaikan kepada warga agar tidak berurusan dengan rentenir yang berpotensi memicu permasalahan,” tukas Asep Suherman.
Sebagai solusinya, Asep mengajak kepada warga khususnya para pelaku usaha kecil untuk bergabung dalam program wira usaha baru (WUB) yang sedang digalakkan oleh pemerintah dalam upaya meningkatkan pendapatan para pelaku usaha kecil.
“Setelah kami cermati ternyata sasaran bidik para rentenir justru kebanyakan menyasar pada pelaku usaha kecil seperti pedagang makanan dan minuman yang mengalami kesulitan modal, oleh sebab itu kami mengimbau kepada warga untuk mendaftarkan diri sebagai wira usaha baru karena nanti tidak hanya permodalan tapi program WUB akan memberikan pendampingan terhadap aktivitas niaga yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha kecil yang sudah terdaftar sebagai anggota WUB,” tutupnya. n Asti Ediawan