



Tapos | jurnaldepok.id
RNA, seorang ayah biadab yang membunuh anaknya KPC dan menganiaya istrinya, NI menangis saat menggelar rekontruksi di lokasi kejadian, Cluster Pondok Jajar RW 08 Kelurahan Jatijajar, Tapos.
Tersangka sempat menangis saat memperagakan satu dari 19 adegan dalam rekonstruksi ini. Hal itu dilakukan agar lebih meyakinkan penyidik tentang kebenaran tersangka atau saksi, dengan memberikan gambaran cara tersangka melakukan aksi tersebut.
Rekonstruksi itu dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Depok, kemudian Kuasa Hukum tersangka RNA dan sejumlah saksi lainnya.


Kapolres Metro Depok, Kombes Imran Edwin Siregar, mengatakan, dalam rekonstruksi ini pelaku memperagakan 19 adegan.
“Ada 19 adegan yang diperagakan dan ini sudah disepakati oleh Kejaksaan Negeri Depok,” ujarnya, kemarin.
Dalam rekonstruksi Imran mengatakan, belum ada temuan baru yang didapati pihaknya bersama Jaksa Penuntut Umum.
“Sampai sekarang belum ada (temuan baru),” katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Depok, Andi Rio Rahmat menambahkan Kejaksaan Negeri Depok menurunkan dua jaksa rekonstruksi kasus pembunuhan sadis di Depok
“Pihak Kejaksaan Negeri Depok akan menurunkan dua jaksa untuk mengikuti rekonstruksi kasus pembunuhan seorang anak dan menganiaya istri yang dilakukan seorang suami, RNP,” tandasnya.
Kejaksaan Negeri Depok sebelumnya juga telah menunjuk lima Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penunjukan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Depok menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP)
Andi mengatakan, lima jaksa yang ditunjuk di antaranya adalah dirinya sendiri, kemudian Putri Dwi Astrini, Alfa Dera, Tompian Jopi Pasaribu dan Faisal Anwar.
Tersangka RNA diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 44 Ayat (2) dan Ayat (3) Undang-Undang RI No. 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana SPDP diterima di Kejaksaan Negeri Depok pada tanggal 2 November 2022 dari Penyidik Polres Metro Depok.
Rio menuturkan, pihaknya akan profesional dalam menangani setiap perkara termasuk kasus yang menarik perhatian publik. n Aji Hendro

