Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Jelang Idul Adha 1440 Hijriah, para penjual hewan kurban sudah mulai menjajakan dagangannya di pinggir jalan Depok. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok pun mengimbau agar masyarakat teliti sebelum membeli hewan kurban, khususnya dari segi kesehatan.
Staf Puskeswan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok, Wanda mengatakan ada pun yang harus diperhatikan fisik hewan antara lain, mata, cermin hidung, fisiknya cacat atau tidak, dan nafsu mau makan atau tidak dan lemas.
“Kalau bisa dihindari hewan kurban yang ada ciri-ciri seperti itu,” ujarnya kemarin.
Dia menambahkan hewan sapi dan kambing yang diperuntukkan untuk kurban haruslah sehat dan tidak cacat.
Ia pun mengimbau agar selalu waspada terhadap hewan kurban yang mengalami antraks atau zonosis. Menurutnya penyakit tersebut bisa menular ke manusia.
“Kalau dilihat dari fisik mata jika lebih banyak mengeluarkan cairan tandanya demam begitu pun dengan cermin hidung harus diperhatikan,” terangnya.
Sementara itu Kepala DKPPP Kota Depok Diah Sadiah mengatakan, hewan sapi dan kambing yang dijual di Kota Depok untuk dijadikan hewan kurban yang layak diberi Pin Sehat. Pemeriksaan hewan ini dilakukan pada H-10 Hari Raya Idul Adha.
Beberapa hal yang harus diperiksa dari hewan kurban antara lain umur hewan, cacat atau tidak, berat badan hewan, penyakit mata, sakit kulit, orf, gangguan pernafasan dan gangguan pencernaan.
“Kalau sudah memenuhi syarat dan tidak ada masalah, maka kami akan memberikan pin yang nantinya dikalungkan pada hewan kurban tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan pin sehat diberikan sebagai tanda hewan tersebut telah diperiksa oleh petugas DKPPP Kota Depok.
Selain itu, adanya pin sehat juga memberi kepercayaan kepada calon pembeli bahwa hewan tersebut bebas dari penyakit serta telah memenuhi syariat Islam.
“Selain pin, kita juga akan memberikan pedagang surat keterangan bahwa lapak sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas kami. Diharapkan dengan adanya pin maupun surat resmi dari kami memberi kepercayaan lebih kepada calon pembeli,” paparnya.
Dia juga mengimbau jika hewan sehat namun tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban, maka hendaknya hewan tidak dijual melainkan diobati dulu atau pun diisolasi jika memang penyakitnya menular.
“Wajib diobati karena tidak memenuhi ketentuan syariat Islam. Hewan yang tanduknya patah atau kakinya mengalami kelainan bawaan, tidak layak untuk dijadikan hewan kurban,” paparnya.
Sementara itu, Ramdoni salah satu penjual hewan mengaku hewan kurban di lapaknya dijaga dengan baik.
Selain dari sisi kesehatan, dirinya juga memperhatikan asupan makanan sehingga kualitas hewan di lapaknya bisa terjaga.
“Asupan makanan memang kami jaga untuk hewan disini supaya nanti kualitasnya tetap baik,” katanya.nCR-JD1