Berbuat Mesum di Area Kampus PNJ, Mahasiswa ‘Hombreng’ Terancam DO

21
Mahasiswa yang melakukan tindakan seksual di lingkungan Kampus PNJ saat diintrogasi.

Beji | jurnaldepok.id
Dua pria sesama jenis kepergok sedang melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus. Keduanya berciuman di area Perpustakaan Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Selasa (02/06/2026) siang. Salah satunya adalah mahasiswa PNJ.

Peristiwa itu viral di sosial media. Keduanya kemudian digiring ke ruang dosen dan dilakukan pemeriksaan internal. Keduanya mengakui perbuatannya tersebut.

Dalam rekaman video, tampak satu mahasiswa mengenakan rompi dan mahasiswa lainnya mengenakan kemeja. Diduga keduanya itu merupakan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Saksi mata kejadian berinisial R yang merupakan mahasiswa PNJ menyatakan, kedua mahasiswa itu ketahuan berduaan di area perpustakaan.

“Mereka keciduk ciuman di perpustakaan PNJ di belakang. Yang satu anak PNJ, yang (yang gendut pake baju biru itu) anak luar,” katanya, Rabu (3/6/2026).

Mahasiswa luar tersebut datang ke kampus PNJ tanpa sepengetahuan anak PNJ yang mengenakan rompi. Kemudian keduanya bertemu di area selasar perpustakaan PNJ.

“Terus mereka melakukan tindakan asusila itu,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PNJ, Soraya Aldina membenarkan adanya insiden tak senonoh tersebut dalam area kampus. Kejadian tersebut awalnya diketahu oleh beberapa mahasiswa yang melihat kedua pelaku sedang berciuman sambil bermesraan.

Dari dua pelaku yang terlibat, salah satunya berinisial AR yang merupakan mahasiswa PNJ semester dua. Sedangkan, satunya lagi adalah AW yang merupakan pihak eksternal dan bukan mahasiswa PNJ.

“Kami sudah berkomunikasi ya tentunya dengan pimpinan dan juga bagian-bagian terkait, yaitu Komisi Kedisiplinan,” katanya.

PNJ menegaskan tidak membenarkan tindakan asusila yang dilakukan oleh pelaku. Meski demikian, pihak kampus menyatakan tetap harus menjaga hak-hak dan privasi yang dimiliki oleh pelaku.

Setelah insiden ditemukan, pihak keamanan langsung mengamankan pelaku ke pos jaga untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Pihak Wakil Direktur Akademik serta perwakilan Bidang Kemahasiswaan juga langsung turun tangan untuk memintai keterangan.

“Sanksi paling berat itu tentu ada, bisa dikeluarkan (DO), tapi untuk keputusan akhir kita akan telaah lagi aturan-aturannya seperti apa, yang bersangkutan itu memang pantas atau tidaknya untuk mendapatkan, itu kan kita harus telaah,” ujarnya.

Dikatakan bahwa pihak kampus tidak bisa serta-merta pihak kampus berikan putusan saat ini.

“Seperti itu, tentu kita akan memberikan tindakan yang sesuai dengan apa yang harus diberikan,” ucapnya.

Berdasarkan investigasi awal, pihak eksternal AW sengaja datang ke kampus untuk menghampiri mahasiswa PNJ tersebut.

Keduanya diduga saling kenal, namun kronologi yang lebih mendalam masih disimpan demi menjaga privasi yang bersangkutan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here