PLN UIT JBB Gandeng Kantor Pertanahan Depok Percepat Sertifikasi Aset Negara

28
Perwakilan PLN UIT JBB dan Kantor Pertanahan Depok foto bersama usai menggelar pertemuan.

Cilodong | jurnaldepok.id
PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Barat (UIT JBB) melalui Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Gandul terus menunjukkan komitmen dalam menjaga dan mengamankan aset negara melalui percepatan sertifikasi aset tower transmisi di wilayah kerja PLN UIT JBB.

Berlokasi di Kantor Pertanahan Kota Depok, telah dilakukan koordinasi dan diskusi strategis antara PLN dan jajaran Kantor Pertanahan guna mempercepat proses legalisasi aset-aset tower milik PLN. Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Budi Jaya, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan, Adnan Fabyandi, serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Galih Permana.

General Manager PLN UIT JBB, Himmel Sihombing, menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam upaya pengamanan aset negara.

“Kami sangat mengapresiasi keterbukaan dan dukungan dari Kantor Pertanahan Kota Depok. Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya legalisasi aset secara menyeluruh demi menjaga keandalan sistem ketenagalistrikan dan layanan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Himmel.

Senada dengan itu, Manager UPT Gandul, Akhmad Fauzan, menambahkan bahwa kolaborasi lintas instansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.

“Kami terus berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi aset dan memastikan seluruh infrastruktur ketenagalistrikan PLN memiliki dasar legalitas yang kuat. Hal ini krusial untuk menjaga keberlanjutan operasional dan perlindungan terhadap aset negara,” jelas Fauzan.

Sinergi antara PLN dan Kantor Pertanahan Kota Depok ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan sistem pengelolaan aset negara yang lebih efektif, tertib, dan terintegrasi. n Rahmat Tarmuji

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here