
Cilodong | jurnaldepok.id
Komplotan spesialis pencurian bobol kaca mencuri tas berisi laptop ditaruh dalam mobil yang diparkir Perumahan Villa Pertiwi, Jalan Jati Raya RT 01 RW 13, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
Pencurian tersebut diunggah di salah satu media sosial. Pencurian itu membuat warga resah.
Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan peristiwa kejahatan modus pecah kaca mobil terjadi pada pukul 21.00 WIB. Korban adalah ibu rumah tangga yang sedang main ke rumah orang tuanya.
“Pelaku beraksi saat korban ibu rumah tangga berinisial ZRD sedang memarkirkan mobil untuk masuk ke dalam rumah orang tua mau menjemput anaknya pulang,” katanya, Senin (2/11/2026).
“Tidak lama berselang beberapa menit kemudian saat keluar rumah kaca mobil sebelah kiri belakang sudah pecah,” sambungnya.
Setelah itu, lanjut Hendra, korban kaget tas berisi laptop dan cargeran yang ditaruh dalam jok mobil sudah raib alias dicuri sama komplotan pencuri.
“Anggota Reskrim Polsek Sukmajaya dipimpin Kanit Reskrim Iptu Mulyanto melakukan olah TKP memintai keterangan saksi-saksi dan barang bukti kamera cctv untuk proses lanjut penyelidikan,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, lanjut Hendra korban mengalami kerugian berupa hilangnya satu unit laptop merk Macbook dengan taksiran harga diatas Rp 5 juta.
“Sampai saat ini anggota Reskrim Polsek Sukmajaya dibanti Opsnal Satreskrim Polres Metro Depok untuk dapat mengungkap pelaku kejahatan modus pecah kaca mobil sudah cukup meresahkan terjadi di wilayah hukum Kota Depok,” pungkasnya. n Aji Hendro








