
Margonda | jurnaldepok.id
Memasuki musim penghujan dan potensi cuaca ekstem, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok mengeluarkan imbauan untuk masyarakat.
Hal itu sebagai tindak lanjut dari peringatan dini dan arahan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengenai peningkatan potensi cuaca ekstrem, hujan lebat hingga sangat lebat, serta ancaman bencana hidrometeorologi di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan imbauan kesiapsiagaan infrastruktur dan masyarakat sesuai arahan BNPB.
Pihaknya mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan infrastruktur untuk memperkecil risiko bencana banjir, tanah longsor, dan kerusakan lingkungan.
“Sejalan dengan imbauan BNPB agar Pemerintah Daerah dan masyarakat mengaktifkan
kesiapsiagaan serta memperkuat pengawasan lingkungan,” katanya, Senin (2/11/2026).
Dinas PUPR Kota Depok mengimbau seluruh masyarakat untuk memperhatikan sejumlah hal. Misalnya, menjaga bersama fungsi saluram dan drainase. Dilarangmembuang sampah domestik, puing bangunan, atau limbah ke dalam saluran drainase, selokan, maupun anak sungai.
“Kerja bakti rutin lingkungan perlu digiatkan untuk pembersihan endapan lumpur dan sampah penghambat aliran air di pemukiman warga,” ujarnya.
Selain itu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan kawasan sempadan sungai dan lereng rawan longsor.
Warga yang bermukim di daerah aliran sungai (DAS) seperti Ciliwung,Pesanggrahan, Angke, dan anak-anak sungai lainnya diminta mewaspadai luapan
air sewaktu-waktu saat intensitas hujan meningkat di wilayah hilir maupun hulu (Bogor).
“Perhatikan tanda-tanda awal pergerakan tanah atau tebing berpotensi longsor di sekitar permukiman (khususnya wilayah berbukit/curam). Laporkan segera jika melihat retakan tanah baru,” ungkapnya.
Warha diimbau untuk menghindari aktivitas berbahaya saat hujan deras. Sesuai arahan BNPB, jauhi bantaran sungai, tebing lereng curam, serta
pohon-pohon besar berakar rapuh sewaktu terjadi cuaca ekstrem.
“Hindari melintasi genangan air berarus deras atau jalan yang tergenang tanpa memastikan kedalamannya demi keselamatan berkendara,” tukasnya.
Kemudian warga diimbau melakukan monitoring dan penataam bangunan pribadi serta memastikan saluran air pembuangan rumah tangga (saluran persil) terhubung denganbaik ke sistem drainase utama kota.
“Amankan konstruksi penahan tanah mandiri atau bangunan sementara agar tidak mudah terbawa arus banjir/longsor,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan penuh terhadap kesiapsiagaan daerah, Dinas PUPR Kota Depok
telah mensiagakan sejumlah hal. Antara lain Tim Satgas Banjir & Infrastruktur yang siaga selama 24 jam untuk penanganan darurat perbaikan tanggul jebol, pengerukan aliran air tersumbat, dan penanganan tanah longsor.
Kemudian disiapkan alat berat dan armada operasional yang ditempatkan di titik-titik rawan genangan dan banjir untuk mempercepat penanganan teknis di lapangan.
Masyarakat juga bisa melaporkan ke saluran resmi pemerintah yang telah disediakan jika menemukan infrastruktur publik (tanggul, drainase, jalan) yang rusak, berpotensi bahaya, atau terjadi genangan/longsor yang membutuhkan penanganan darurat. Masyarakat bisa melapor keCall Center Kota Depok: 112, WA Call center Dinas PUPR Kota Depok 085111606567 dan kanal layanan aduan Dinas PUPR Kota Depok lainnya. n Aji Hendro








