Hindari Potensi Bahaya, Pemkot Depok Wacanakan Ganti Reklame dengan Videotron

40
Petugas gabungan saat melakukan penebangan papan reklame tak berizin.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mewacanakan peralihan penggunaan bilboard konvesinal ke digitalisasi atau yang akrab disebut videotron.

“Saya berharap kita juga sudah mulai punya billboard-billboard yang tidak lagi konvensional, tetapi sudah digital,” kata Wali Kota Depok, Supian Suri saat memimpin apel pagi di Balai Kota Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Senin (12/10/2026).

Selain mendorong digitalisasi, Pemkot Depok meminta jajarannya memeriksa kondisi billboard berukuran besar yang berdiri di wilayah kota. Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Saya agak khawatir, takutnya terjadi hal yang kita tidak inginkan,” ujarnya.

Pemkot Depok juga menyoroti keberadaan billboard yang dinilai terlalu banyak dan berpotensi mengganggu keindahan kota. Dia menambahkan, billboard yang membahayakan diminta ditertibkan, termasuk yang telah mengantongi izin.

“Saya minta kalau memang tidak berizin ditebang, tapi kalaupun berizin (dapat membahayakan) ditebang juga,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Depok akan mengevaluasi aturan tarif reklame digital yang disebut masih terlalu tinggi. Biaya tersebut dinilai dapat menjadi kendala bagi pelaku usaha untuk beralih dari billboard konvensional ke digital.

“Tolong dicek lagi, enggak ada alasan atau mungkin kita bisa turunkan tarif sehingga bisa terjangkau,” ucapnya.

Evaluasi tarif diharapkan membuka peluang lebih luas bagi penggunaan billboard digital tanpa membebani pelaku usaha. Langkah ini sekaligus diarahkan untuk mengurangi kesemrawutan reklame dan mendukung penataan wajah Kota Depok.

Supian meminta billboard atau reklame berukuran besar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat ditertibkan, termasuk yang sudah mengantongi izin. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan warga sekaligus memperindah wajah Kota Depok.

“Kalau memang tidak berizin, ditebang. Tapi kalaupun berizin, ditebang juga,” ungkapnya.

Supian menilai, keberadaan billboard berukuran besar perlu dievaluasi jika berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat.

Ia meminta perangkat daerah terkait memeriksa kondisi reklame yang berdiri di lingkungan pemerintahan maupun di wilayah Kota Depok.

“Saya agak khawatir, takutnya terjadi hal yang kita tidak inginkan,” tukasnya.

Supian juga meminta Sekretaris Daerah dan dinas terkait memantau kondisi fasilitas serta bangunan yang berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat. Menurutnya, keselamatan warga harus menjadi perhatian dalam penataan reklame di Kota Depok.

“Walaupun itu menjadi sumber pendapatan, tapi secara estetika saya juga butuh dukungan,” tuturnya.

Selain penertiban billboard yang membahayakan, Supian mendorong peralihan reklame konvensional ke sistem digital.

Ia menilai, penggunaan billboard digital dapat mendukung penataan kota agar terlihat lebih modern dan tertata. Namun, Supian meminta aturan tarif reklame digital turut dievaluasi agar pelaku usaha mampu mengikuti perubahan tersebut.

“Saya berharap kita juga sudah mulai punya billboard-billboard yang tidak lagi konvensional, tapi sudah ke digital biar juga akan mendukung keindahan kota,” tambahnya.

Menindaklanjuti imbauan Wali Kota Depok Supian Suri untuk menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan kantor pemerintahan dan lingkungan. Salah satu imbauan Wali Kota yakni penertiban sekaligus pencopotan plang dan baliho tidak layak atau tidak berijin.

Sementara itu, Lurah Beji, Samsu Sadikin bergerak mencopot sejumlah plang yang sudah kusam dan tidak lagi layak terpasang, berawal dari kantor Kelurahan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kantor yang bersih, rapi, dan nyaman dipandang.

Samsu Sadikin mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah Supian Suri menyampaikan imbauan saat apel di Balai Kota Depok. Pesan tersebut menekankan pentingnya menjaga tampilan kantor pemerintahan agar tetap tertata, termasuk menyingkirkan plang maupun papan iklan yang sudah usang.

“Kalau memang sudah kusam dan tidak layak, kami dicopot. Termasuk iklan-iklan yang sudah tidak bagus lagi. Saya ingat betul pesan Pak Wali Kota agar kantor pemerintahan terlihat bersih, rapi, dan nyaman,” katanya,

Samsu, melalui keterangannya menjelaskan, sejumlah plang yang kondisinya sudah tidak layak dan mengganggu pemandangan telah dicopot. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here