
Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengumumkan pelaksanaan lomba Kebersihan tingkat Kelurahan se-Kota Depok Tahun 2026.
Dari hasil penilaian Kelurahan Terbersih diraih oleh Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Hasil penilaian menunjukkan kondisi kebersihan Kelurahan Serua memperoleh nilai akhir 78.14 dan kategori bersih. Hasil pengamatan di lapangan mencatat Gulma sedikit di drainase.
Sementara Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kecamatan Pancoran Mas, kelurahan terkotor. Hasil penilaian menunjukkan kondisi kebersihan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru memperoleh nilai akhir 47.93.
Hal itu lantaran di wilayah tersebut adanya TPS liar dan pembakaran sampah. Kemudian banyak sampah berserakan di depan lahan kosong, drainase masih ada gulma dan tanah bercampur sampah,
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Depok, Mangguluang Mansyur dalam keterangannya mengatakan, telah dilaksanakan penilaian lapangan bulan Agustus 2026 oleh Tim Penilai berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Lomba Kebersihan Kelurahan Kota Depok Tahun 2026.
“Penilaian dilaksanakan berdasarkan kondisi nyata (existing condition) pada saat kunjungan dan meliputi enam aspek, yaitu, Kebersihan Jalan dan Ruang Publik, Kebersihan Kawasan Permukiman. Kebersihan Kawasan Perdagangan dan Jasa, Kebersihan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial, Kegiatan Pemilahan Sampah dan Partisipasi Masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan rekapitulasi hasil penilaian lapangan bulan Agustus 2026, dari 63 kelurahan hasilnya sebagai berikut
Katergori Bersih skor nilai 76 s/d 85. Kategori Cukup Bersih skor nilai 66 s/d 75 : 26. Kelurahan Kategori Kurang Bersih skor nilai 51 s/d 65. Kelurahan Kategori Terkotor skor nilai 50 Kelurahan, Rekapitulasi hasil penilaian sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat ini dan menjadi bahan evaluasi serta pembinaan lebih lanjut.
Khusus terhadap temuan pembakaran sampah atau sisa pembakaran tersebut, agar menjadi perhatian Camat, Lurah, dan Perangkat Daerah pembina untuk melakukan edukasi, pengawasan, dan tindak lanjut di wilayah masing-masing sesuai kewenangan.
Berdasarkan hasil penilaian, masih ditemukan beberapa kondisi yang memerlukan perhatian, antara lain sampah berserakan pada badan jalan dan lingkungan permukiman, drainase yang terdapat sampah dan atau gulma, gulma pada ruang publik maupun permukiman keterbatasan atau belum optimalnya pemilahan sampah.
“Selain itu, tim penilai mencatat adanya temuan pembakaran sampah atau sisa pembakaran pada beberapa kelurahan, yaitu Mekarsari, Mekarjaya, Pondok Petir, Baktijaya, Tugu, Harjamukti, Cisalak Pasar, Cipayung Jaya, Tapos, dan Duren Mekar,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Temuan tersebut, kata dia, perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti melalui pembinaan serta upaya pencegahan agar praktik pembakaran sampah tidak berulang.
“Kami mohon agar hasil penilaian tersebut dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dan pembinaan bersama dengan Kecamatan, Kelurahan, dan RT,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Rangkapan Jaya Baru, Wahyu Syahadat meminta maaf kepada warga. Kedepannya dia akan lebih fokus giat kebersihan dilingkungan Kelurahan Rangkapan Jaya Baru.
“Saya sudah sampaikan kepada warga permohonan maaf saya karena Rangkapan Jaya Baru mendapatkan penilaian terkotor oleh Pemkot Depok,” katanya. n Aji Hendro








