Proyek Pembangunan Flyover Margonda Masuk Tahap Tender Basic Design

90
Inilah maket flyover Margonda yang akan segera dibangun Pemerintah Kota Depok.

Margonda | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemko) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Depok mulai melakukan perencanaan pembangunan Flyover Margonda-Juanda di Kecamatan Beji.

Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro dalam keterangannya mengatakan, pihaknya bersama Bapperida melaksanakan serah terima dokumen laporan akhir Studi Kelayakan (Feasibility Study) proyek Koridor Perkotaan Terintegrasi Kota Depok.

Dia menambahkan, dokumen tersebut menjadi salah satu dasar perencanaan pengembangan infrastruktur strategis untuk meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.

“Rencana yang tercantum dalam studi ini adalah pembangunan Flyover Margonda- Ir. Juanda yang saat ini memasuki tahapan perencanaan,” katanya, Rabu (2/9/2026).

Pada Juni 2026 dilaksanakan tender basic design dan pada September 2026 dilaksanakan kontrak pelaksanaan tender basic design.

Di bulan November 2026 akan dilaksanakan tender manajemen kontruksi, dan kontrak manajemen konstruksi di minggu pertama pada Januari 2027.

“Lalu pada tahun 2027 pekerjaan review basis design dan persiapan dokumen lelang yang akan dilakukan pada Januari hingga Maret 2027,” jelasnya.

Pada April-Mei 2027 akan dilaksanakan tender konstruksi flyover, kontrak kontruksi pekerjaan flyover akan dilakukan Juni 2027.

“Pelaksanaan pekerjaan kontruski Flyover Margonda-Juanda dilakukan mulai Juni 2027 hingga September 2028,” katanya.

Wali Kota Depok H. Supian Suri mengatakan, groundbreaking proyek tersebut diharapkan dapat dilakukan pada tahun depan. Ditargetkan pembangunan dimulai pada 2027.

“Kalau terkait tentang flyover Margonda, itu mudah-mudahan tahun 2027 kita mulai groundbreakingnya, pembangunannya,” katanya.

Supian menjelaskan, pembangunan Flyover Margonda berbeda dengan rencana pembangunan Underpass Citayam karena proyek tersebut tidak memerlukan pembebasan lahan.

“Kalau yang underpass (Citayam) ini kita juga bekerjasama dengan pemerintah Kabupaten Bogor karena memang harus ada upaya pembebasan lahan dulu. Kalau flyover kan enggak ada pembebasan karena memang dia eksisting,” ujarnya.

Dengan demikian, Pemkot Depok dapat mempersiapkan pembangunan Flyover Margonda tanpa terlebih dahulu melakukan proses pembebasan lahan.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya menyampaikan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Depok dalam sejumlah proyek infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat.

Selain rencana pembangunan Flyover Margonda dan Underpass Citayam, kolaborasi tersebut mencakup pengaspalan ulang jalur dari Bunderan Universitas Indonesia (UI) hingga kawasan Juanda yang juga akan dilengkapi penerangan jalan umum (PJU) baru.

Dedi menyebut pembangunan infrastruktur tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pajak kendaraan yang dibayarkan masyarakat.

“Makasih warga Jabar, di dalamnya warga Depok yang bayar pajak kendaraan bermotor, duitnya manfaat loh,” kata Dedi. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here