Menteri Lingkungan Hidup Ungkap Mayoritas Danau di Indonesia Kondisinya Rusak

0
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat saat menghadiri Hari Danau Sedunia 2026 di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (27/8/2026).

Beji | jurnaldepok.id
Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat tengah mengkaji langkah tegas skema pemulihan dan pembersihan danau secara menyeluruh. Jumhur mengatakan rasa prihatinnya atas kondisi mayoritas danau di Indonesia yang kian memprihatinkan akibat pencemaran hebat.

“Kami masih menemukan terjadi polusi air yang luar biasa,” katanya saat menghadiri Hari Danau Sedunia 2026 di Kampus Universitas Indonesia (UI) Depok, Kamis (27/8/2026)

Ia menegaskan bahwa salah satu biang kerok dari kerusakan ekosistem tersebut adalah maraknya praktik bisnis keramba ikan yang tak terkendali. Penumpukan sisa pakan ternak selama bertahun-tahun hingga mencapai ketebalan bermeter-meter di dasar danau dinilai membusuk dan merusak produktivitas perairan.

Kondisi tersebut dianggap sangat tidak adil karena area danau yang seharusnya menjadi milik bersama justru dikuasai segelintir pihak hingga merugikan masyarakat luas.

Guna mengatasi persoalan menahun ini, KLH tengah mengkaji langkah tegas berupa skema pemulihan dan pembersihan danau secara menyeluruh. Rencana restorasi selama tiga bulan akan diberlakukan, di mana para pengusaha keramba diwajibkan tetap bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan para pekerja mereka.

“Kamu harus menggaji orang-orang yang selama ini kamu gaji itu selama 3 bulan, tapi kamu enggak dapat apa-apa, dalam rangka merestor danaunya itu,” ujarnya.

Langkah keras ini ditujukan kepada pemilik modal yang selama ini meraup keuntungan berlimpah namun mengabaikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Pemerintah tidak ragu mengambil alih izin pengelolaan jika para investor menolak skema pemulihan dan keberlanjutan lingkungan tersebut.

Jumhur mengingatkan para pelaku usaha agar meninggalkan pola bisnis lama yang merusak alam demi mengejar keuntungan finansial belaka.

“Jadi sekarang sudah zamannya orang cari duit bisa kaya raya dengan cara juga memuliakan bumi, memuliakan lingkungan,” tegasnya.

Dia menambahkan, Peringatan Hari Danau Sedunia diperingati setiap 27 Agustus. Penetapan tersebut merupakan hasil Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-79 pada 12 Desember 2024 melalui UN Resolution A/79/L.39.

Indonesia sendiri memiliki peran penting dalam agenda pengelolaan danau berkelanjutan, salah satunya dengan menginisiasi pengajuan penetapan Hari Danau Dunia. Indonesia memiliki lebih dari 2.000 danau dengan berbagai tipe yang menampung sedikitnya 500 km³ air, atau setara dengan 72 persen air permukaan di Indonesia.

Besarnya potensi tersebut sekaligus menempatkan danau sebagai ekosistem yang perlu mendapat perhatian serius. Danau menjadi salah satu kunci dalam menjaga ketersediaan air tawar, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, dan keberlanjutan ekosistem.

Namun, berbagai tekanan masih mengancam keberadaan danau, antara lain pencemaran, penurunan kualitas air, eutrofikasi, alih fungsi lahan di Daerah Tangkapan Air (DTA) dan sempadan danau, hingga penurunan keanekaragaman hayati.

Karena itu, Hari Danau Dunia 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran bahwa menjaga danau berarti menjaga kehidupan yang bergantung padanya.

Mengusung tema Healthy Lakes, Saving Generation, peringatan tahun ini membawa pesan bahwa danau yang sehat bukan hanya penting bagi lingkungan saat ini, tetapi juga menjadi fondasi bagi kualitas hidup dan keberlanjutan generasi mendatang.

Di lokasi sama, Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, mengatakan penetapan 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia tidak terlepas dari rangkaian proses diplomasi internasional mengenai pengelolaan sumber daya air.

Retno mengingatkan bahwa pembahasan mengenai danau telah menguat sejak World Water Forum ke-10 yang berlangsung pada Mei 2024.

Dari forum tersebut, isu danau kemudian terus dibawa ke tingkat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) hingga lahir resolusi yang secara khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia.

“Jadi kalau kita bicara danau hari ini, kita harus mundur balik di Mei 2024 mulai dari World Water Forum yang ke-10 yang tadi saya sebutkan, all the way sampai di UN Majelis Umum PBB sampai ada sebuah resolusi yang khusus mengakui 27 Agustus sebagai Hari Danau Sedunia,” katanya.

Namun Retno menekankan peringatan tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar penetapan tanggal. Menurutnya, Hari Danau Sedunia harus dimaknai sebagai momentum untuk mendorong tindakan nyata dalam melindungi dan mengelola danau secara berkelanjutan.

“Tetapi yang ingin saya sampaikan adalah bukan hanya penetapan dari hari danau tersebut, tetapi bagaimana kita memaknainya, bagaimana kita take action untuk memproteksi dan juga untuk mengelola secara berkelanjutan danau-danau ini,” ujarnya.

Retno menjelaskan danau memiliki posisi penting karena menjadi salah satu sumber air bagi kehidupan masyarakat. Di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya air, keberadaan danau menjadi semakin strategis untuk dijaga. Menurut Retno, dunia saat ini menghadapi tantangan besar terkait ketersediaan dan pengelolaan air. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here