Dituduh Melakukan Perbuatan Tercela, Motor Pelajar Disikat Maling

5
Pelaku pencurian kendaraan bermotor saat mengelabui korbannya.

Pengasinan | jurnaldepok.id
Seorang pelajar kehilangan motor karena diambil oleh orang tak dikenal. Korban adalah A yang kehilangan motor diJalan Abdul Fatah, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan.

Modus pelaku adalah menuduh korban telah melakukan perbuatan tercela. Bermula ketika korban sedang berada di lapangan dam dihampiri pelaku.

Pelaku mengaku mencari alamat dan kemudian mengajak korban berbincang. Namun tiba-tiba pelaku menuduh korban melakukan perbuatan tercela. Kemudian pelaku mengatakan bahwa motor yang digunakan korban mirip dengan kendaraan yang diduga berkaitan dengan suatu kasus.

Dengan berbagai alasan, pelaku mengajak korban berpindah lokasi hingga ke Jalan Al Ikhlas, Komplek BSI 2 untuk meyakinkan korban.

Setibanya di lokasi, pelaku meminta izin meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan memperlihatkannya kepada keluarganya.

Namun, pelaku justru membawa kabur motor korban dibantu rekan-rekannya yang telah menunggu di sekitar lokasi. Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit Honda Beat Street hitam tahun 2021 bernomor polisi B 6283 ZTB.

Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, korban yang sedang mengendarai sepeda motornya tiba-tiba diberhentikan pria yang tak dikenali.

“Sewaktu anak korban yang berinisial A sedang melintas di jalan dengan mengendarai sepeda motor tersebut di atas diberhentikan oleh seorang laki-laki yang tidak dikenal (terlapor),” katanya, Kamis (4/6/2026).

Dari pengakuan pada penyidik, korban dituduh melakukan perbuatan tercela kepada salah satu keluarga pelaku. Pelaku kemudian membawa motor korban dengan alasan untuk klarifikasi kepada keluarga.

“Namun sesampainya di TKP, A disuruh turun dan sepeda motor tersebut di atas dibawa terlapor dengan alasan untuk klarifikasi kepada keluarganya, setelah itu terlapor tidak kembali lagi,” ucapnya.

Korban mengalami kerugian senilai Rp 15 juta. Saat ini, polisi telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP) dan memburu pelaku.

“Untuk korban sudah membuat laporan di Polsek. Kami dari Polsek juga sudah respons cepat, cek TKP, lidik guna ungkap pelakunya,” tukasnya.

Ia mengimbau pada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya terhadap orang yang belum pernah atau baru dikenal. Warga juga bisa segera menghubungi layanan kepolisian 110 jika ada kejadian di lapangan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here