
Beji | jurnaldepok.id
Pemilik rumah pengolahan tempe memilih hengkang ke lokasi lain. Rumah produksi tempe tersebut berada di pinggir Situ Pladen. Rumah tersebut disegel petugas gabungan.
Lurah Beji, Samsu Sadikin kepada wartawan mengatakan, dianggap melanggar membuang limbah sembarangan ke Situ Pladen Beji. Pihaknya mendampingi Pemkot Depok dalam hal ini DLHK melakukan tindakan tegas menutup tempat pembuangan limbah liar dari produksi tempe langsung dibuang ke Situ Pladen.
“Penyegelan lumbang pembuangan limbah dengan gorong-gorong sepanjang 2,5 meter diarahkan ke Situ Pladen disegel sama petugas DLHK Kota Depok,” katanya, Rabu (15/4/2026).
Dia menambahkan, hal ini dilakukan setelah ada laporan keluhan masyarakat limbah produksi tempe dibuang sembarangan dan menimbulkan dampak bau yang sangat menyengat sehingga berdampak menganggu kesehatan.
Menurut Samsu, kedatang DLHK beserta petugaa Kelurahan Beji lantaran ada laporan masyarakat mengeluhkan bau sangat menyengat dari sisa pembuangan limbah produksi pembuatan tempe.
“Pada waktu dilakukan tes dengan alat khusus dari DLKH Kota Depok, sisa cairan limbah yang ada di penampungan diatas abang batas standar sehingga dapat tercemar,” ungkapnya.
Sehingga dari petugas DLHK, lanjut Samsu, mengambil langkah penyegelan lubang limbah serta gorong-gorong sepanjang 2,5 meter tempat pembuangan limbahnya saja yang diarahkan ke Situ.
Aliran limbah ke arah Situ melalui gorong-gorong sudah diputus oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok dikasih batas waktu untuk diperbaiki sesuai standar SOP.
“Tapi sampai saat ini tidak kunjung diperbaiki sehingga pabrik tempe tutup,” tukasnya.
Sementara itu lanjut Samsu, bau menyengat keluar menganggu pernapasan masyarakat sekitar terjadi ketika saat sedang cuaca terik atau panas saja.
Saat cuaca panas bau menyengat keluar berasal dari sisa pembuangan limbah yang sudah mengering di saluran gorong-gorong. Penyegelan terhadap lubang limbah beserta alirannya, tidak termasuk menutup pabrik tempet. Usaha masih tetap berjalan, tapi karena sampai saat ini tidak juga diperbaiki sekarang sudah tutup.
Sebelumnya menurut Samsu, pemilik Pabrik Tempe juga sudah diberikan alat khusus Filterisasi atau Ipal sebagai penyaring limbah supaya tidak tercemar tapi selanjutnya tidak dikerjain dengan vaik sama pemilik pabrik.
Jika tidak salah alat Ipalnya dikasih oleh Lingkungan Hidup Kota Depok, seharga sekitar Rp 25 juta tinggal dibangun tempat untuk pengolahan limbah tapi yang ada tidak sesuai dengan SOP sehingga berdampak merusak lingkungan.
Menurut Samsu pabrik tempet berada dekat dari Situ Pladen sudah berproduksi dari tahun 2000 dan pemberian alat sekitar 2 tahun ini. Pada saat dicek Dinas LHK Kota Depok alat yang diberikan Ipal sudah tidak dapat berfungsi karena tidak dirawat.
“Dari kejadian ini kami menghimbau kepada pemilik usaha untuk juga mempedulikan lingkungan sekitar dan jangan membuang limbah sembarangan tetap mengikuti aturan pemerintah supaya tidak terdampak bagi masyarakat sekitar,” tutupnya.
Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi pabrik tempe sudah tutup sepertinya sudah pindah tempat usaha. n Aji Hendro








