

Bojongsari | jurnaldepok.id
Polsek Bojongsari mengamankan pelaku pencurian dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Pelaku adalah FK yang beraksi di Jalan Suhaemi RT 04/06 Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari.
Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan Thohari dalam keterangannya kepada wartawan, mengatakan peristiwa tersebut terjadi ketika korban ZK sedang bermain game di telepon genggam di warung bubur. Lalu korban tiba-tiba didatangi pelaku.
“Pelaku langsung merampas handphone korban sambil membacok korban menggunakan senjata tajam jenis golok,” katanya, Rabu (29/4/2026).
Korban sempat mengelak saat tersangka akan membacok menggunakan golok. Korban juga melakukan perlawanan sehingga terjadi keributan.
“Saat keributan itu, korban berhasil menghindari serangan dan berusaha merebut golok yang digunakan tersangka,” ujarnya.
Perkelahian antara korban dan pelaku tidak dapat dihindari sehingga menarik perhatian warga sekitar. Warga langsung membantu korban untuk menangkap dan merebut golok yang digunakan pelaku.
“Korban mengalami luka akibat perkelahian dengan pelaku yang menggunakan golok,” tukasnya.
Korban mengalami luka di jari tangan kiri saat merebut golok yang digunakan tersangka. Warga yang membantu korban berhasil menangkap pelaku dan diserahkan ke Polsek Bojongsari.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone milik korban dan golok yang digunakan tersangka.
Polsek Bojongsari sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan.
“Tersangka sudah kami tahan di Polsek dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro








