

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Pasca libur Lebaran Idul Fitri 1447 Hijriah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok menggelar sidang paripurna dalam rangka keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Depok tahun 2026 pada Jumat (27/3/2026). Namun hanya 14 anggota saja yang hadir secara langsung di ruang rapat.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriatna mengatakan, sebanyak 38 orang telah menandatangani daftar hadir dari total 50 anggota. Dengan rincian, 14 anggota hadir secara langsung, dan 24 lainnya secara virtual. Sedangkan, 12 sisanya dinyatakan absen pada sidang paripurna tersebut.
“Berdasarkan Pasal 147 Ayat 1 Huruf C Peraturan DPRD Kota Depok Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Kota Depok, jumlah tersebut melebihi 1/2 dari total anggota DPRD Kota Depok sehingga dengan demikian kuorum telah tercapai,” kata Ade saat membuka sidang pada Jumat (27/3/2026).
Menurut Ade, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada 26 Juni 2024 memutuskan bahwa kehadiran rapat paripurna dapat dilaksanakan secara fisik atau virtual.
“Maka rapat paripurna DPRD Kota Depok pada hari ini, Jumat (27/3/2026) dengan ini resmi kami buka dan dinyatakan terbuka untuk umum,” tegasnya.
Ade juga berpesan, meski Ramadan berlalu, segala kebaikan di dalamnya harus terus dilanjutkan.
“Suara gendang bertalu-talu, sambut Hari Raya penuh kemuliaan. Bulan Ramadan yang mulia telah berlalu, semoga terus berlanjut segala kebaikan,” tuturnya dengan pantun.
Ade Supriatna menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD hasil reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Pokok pikiran tersebut menjadi bahan perumusan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2027 yang selaras dengan target pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok.
Sebelumnya, DPRD Kota Depok telah menggelar rapat kerja komisi pada 2–4 Februari 2026 untuk membahas rencana kerja perangkat daerah sekaligus merumuskan aspirasi masyarakat.
Ade Supriatna menjelaskan, pokok pikiran DPRD mencakup berbagai sektor strategis yang terbagi dalam empat komisi. Pada sidang paripurna kali ini, dilakukan penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD tentang pokok-pokok pikiran DPRD Kota Depok atas Rencana Kerja (Raker) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Tahun 2027.
Di lokasi sama, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menyampaikan capaian pembangunan Kota Depok. Pemkot Depok menetapkan kebijakan strategis pembangunan tahun 2025 melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor 027-276-KPTS-ADPEM-HUK-2025 tentang paket pekerjaan strategis tahun anggaran 2025.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sebanyak 10 paket pekerjaan strategis ditetapkan sebagai prioritas pembangunan, mencakup sektor pendidikan, infrastruktur jalan, lingkungan, hingga fasilitas umum, dengan total anggaran mencapai Rp 80.920.808.323.
“Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi, 10 paket pekerjaan strategis tersebut telah dilaksanakan dengan capaian kinerja fisik 100 persen,” katanya. n Aji Hendro








