

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau kepada DPRD agar tidak segan-segan untuk melaporkan OPD atau Dinas yang tidak hadir dalam kegiatan pertemuan.
Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah menjawab interupsi dari Anggota DPRD Depok, Hj. Qonita Lutfiyah saat kegiatan rapat paripurna di DPRD Kota Depok.
“Izin Bu Dewan, kalau boleh sebutkan saja Dinas mana yang tidak hadir saat diundang oleh Komisi A DPRD,” katanya, Selasa (24/2/2026).
Dia menambahkan, perlu adanya kerja sama antara Pemkot Depok dan DPRD dalam mengisi pembangunan.
“Ini penting untuk meningkatkan kedislplinan kepada forum OPD,” ujarnya.
Chandra menambahkan, dalam kepimpinan bersama Wali Kota Depok, H. Supian Suri sudah ada capaian-capaian yang diraih oleh Pemkot Depok.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada dewan, lapisan masyarakat yang sudah bersama-sama membangun Kota Depok,” tukasnya.
Sementara itu, Ketua BKD DPRD Kota Depok, Hj. Qonita Lutfiyah mengungkapkan,, saat itu Komisi A mendapatkan surat atau laporan dari warga terkait pembangunan perumahan di Sawangan.
“Untuk menelusuri masalah tersebut kami bersama rekan-rekan dari Komisi A mengundang Satpol PP dan satu Dinas, namun yang hadir di rapat hanya Satpol PP saja,” katanya.
Rapat tersebut sedianya membahas evaluasi kinerja pelayanan perizinan serta koordinasi pelaksanaan perizinan di Kota Depok.
“Ketidakhadiran tanpa keterangan resmi dinilai tidak mencerminkan komitmen kelembagaan dalam mendukung fungsi pengawasan DPRD,” ujarnya.
Komisi A berharap, ke depan koordinasi dan komunikasi antara DPRD dan perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal.
“Guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. n Aji Hendro








