

Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menargetkan pendapatan sekitar Rp 16 miliar dari retribusi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Abdul Rahman mengatakan, pihaknya akan melakukan perencanaan bagaimana supaya efesien, cermat dan strategis menuju pelayanan prima.
“Ada angka-angka yang harus kita tingkatkan sekaligus ini merupakan peluang dan tantangan yang mengangkat pelayanan seperti indeks pelayanan prima, kemudian waktu pelayanan, pemangkasan di dalam indikator target kinerja kita, ini yang kita coba merencanakannya,” katanya.
Pelayanan yang diberikan BDS (Bedas Digital Service) lebih cepat, lebih prima isinya, kemudian iklim investasi juga agar lebih banyak investor yang masuk dengan memanfaatkan potensi yang ada seperti potensi geografis dan jenis usaha lainnya ditingkatkan.
“Karena kan tentu harus punya baseline data nya, baseline data berkaitan dengan usaha-usaha yang selama ini banyak sekali. Tempat industri dan UMKM,” ujarnya.
Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Zarkasi mengatakan itu saat kegiatan forum rencana kerja DPMPTSP. Dia mengatakan, DPMPTSP mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola.
“Yaitu sasaran meningkat dan realisasi investasi nasional,” katanya, Minggu (22/2/2026).
Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Depok juga mendorong DPMPTSP meningkatkan investasi di Kota Depok dengan ramah lingkungan.
“Jadi bagaimana DPMPTSP untuk menarik para investor dari Depok dan luar Depok untuk berinvestasi di Kota Depok,” ujarnya.
Pada tahun 2027 sesuai dengan Renja pihaknya akan menjalankan enam program dengan 21 kegiatan dengan perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Selain itu juga menargetkan dan pendapatan sebesar Rp 16 miliar yang didapat dari retribusi, Persetujuan Pembangunan Gedung atau PPG.
“Jadi terkait pencaiapan dan target-target bukan dari nilai investasi saja, akan tetapi didapat dari retribusi, dan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kota Depok dimana setiap perusahaan di Kota Depok yang memperkerjakan Tenaga Asing dikenakan biaya retribusi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Depok, Dadang Wihana berharap pihak DPMPTSP menciptakan investasi yang ramah lingkungan. Dia berpesan kepada DPMPTSP untuk mengawasi pembangunan yang melanggar GSB Sungai atau Setu yang bisa menimbulkan bencana alam.
Sekda Kota Depok, Mangnguluang Mansur menekankan pentingnya melahirkan gagasan-gagasan baru yang progresif, khususnya di sektor penanaman modal.
Ia berharap forum ini tidak sekadar menjadi rutinitas administratif, tetapi menghasilkan solusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Beberapa poin penting yang ditekankan dalam forum tersebut antara lain, peningkatan kualitas layanan. Yakni, mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terintegrasi.
Untuk kemudahan berusaha, DPMPTSP diminta untuk terus berinovasi dalam memangkas birokrasi bagi para investor. Kemudian, daya saing daerah agar menciptakan iklim investasi yang kondusif guna menarik minat pemodal domestik maupun asing ke Kota Depok.
“Kami meminta DPMPTSP untuk terus berinovasi, dalam memberikan kemudahan bagi investor. Semakin mudah prosesnya, semakin besar peluang investasi yang masuk, yang pada akhirnya akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Depok,” katanya. n Aji Hendro








