
Sawangan | jurnaldepok.id
Wali Kota Depok, H. Supian Suri dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dijadwalkan membongkar langsung jogging track illegal yang dibangun pengembang Perumahan Shilla Sawangan di atas Situ 7 Muara.
“Ya, Insya Allah besok (hari ini,red) kami bersama Pak Gubernur akan membongkar langsung bangunan tersebut,” ujar Supian kepada awak media, kemarin.
Ia menambahkan, bahwa dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terkait perizinan bangunan tersebut. Alhasil, bangunan yang didirikan permanen dengan menggunakan tiang pancang itu tidak memiliki izin.

Tak hanya konstruksi joging track yang akan dibongkar paksa, tapi juga pagar di pinggir Situ 7 Muara dekat tangga jembatan situ 7 Muara juga akan dibongkar.
Sebab, kata dia, keberadaan pagar beton yang dibangun oleh pengembang Perumahan Shilla Sawangan menyulitkan pengunjung situ yang ingin berkeliling kawasan situ untuk menikmati suasana situ.
“Pemerintah Kota (Pemkot) sudah memberikan peringatan dan meminta kepada pengembang untuk membongkar pagar di pinggir situ, tapi sampai sekarang belum juga dibongkar. Maka besok akan dibongkar sekalian bareng dengan pembongkaran konstruksi joging track diatas bidang situ,” tegas Supian. n Aji Hendro








