Satu Unit Dibantu Rp 23 Juta, Anggota Dewan Sebut Usulan RTLH 2025 Masih Banyak

342
Edi Masturo | Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Depok.

Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Kota Depok daerah pemilihan Kecamatan Pancoran Mas, H. Edi Masturo memastikan pada tahun ini dirinya mendapat jatah aspirasi perbaikan 30 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang telah kini sedang dalam proses pengerjaan.

Dikatakannya, 30 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang mendapat bantuan renovasi tersebar di tiga wilayah Kelurahan yakni Kelurahan Rangkapan Jaya Baru (RJB), Kelurahan Rangkapan Jaya lama, dan Kelurahan Mampang.

“Alhamdulillah tahun ini kami bisa menyalurkan bantuan perbaikan 30 unit rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di tiga wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Pancoran Mas dengan nilai bantuan masing masing unit rumah sebesar Rp 23 juta,” ungkap politisi partai Gerindra.

Dia berharap tahun depan dirinya masih mendapat jatah aspirasi perbaikan RTLH dengan jumlah lebih banyak lagi sebab lanjut dia sekarang ini masih banyak rumah warga di enam wilayah Kelurahan lingkup Kecamatan Pancoran Mas yang sudah kondisinya tidak layak huni namun belum mendapat bantuan dari Pemerintah hal itu terungkap saat pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2025.

“Sesuai janji bapak Wali Kota, tahun depan nilai bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) akan ditingkatkan menjadi Rp 40 juta / unit rumah, ini kabar baik yang harus kita syukuri, mudah mudahan tahun depan kami bisa membantu menyalurkan lebih banyak lagi bansos RTLH untuk warga Kecamatan Pancoran Mas,” imbuhnya.

Meskipun realisasi bantuan perbaikan RTLH tahun 2025 masih menggunakan pagu anggaran lama yakni sebesar Rp 23 juta / unit rumah, namun dirinya tetap meminta kepada pelaksana pekerjaan perbaikan RTLH agar dapat memaksimalkan besaran dana tersebut untuk membenahi kerusakan konstruksi rumah milik para keluarga penerima manfaat (KPM) sehingga lebih nyaman untuk ditempati.

“Untuk tahun ini, juklak dan juknis pelaksanaan perbaikan RTLH masih mengacu pada kebijakan yang lama, perincian penggunaannya Rp 20 juta untuk membeli bahan material bangunan dan Rp 3 juta untuk ongkos tukang, nanti tahun depan tentu juklak dan juknis nya mungkin akan berbeda sebab nilai bantuan lebih besar,” pungkas H. Edi Masturo yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok. n Asti Ediawan

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here