Timbulkan Keresahan, Warga Sawangan Baru Grebek Toko Jamu Jual Miras Oplosan

104
Warga Sawangan Baru bersama aparat gabungan saat menggerebek toko jamu yang menjual miras oplosan.

Sawangan | jurnaldepok.id
Sebuah toko jamu di Jalan Raya Mucthar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Depok, digerebek warga. Petugas gabungan TNI-Polri menemukan minuman berakholol kemasan botol dari toko jamu tersebut. Minuman tersebut kemudian disita petugas.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sawangan Baru, H. Widodo kepada Jurnal Depok mengatakan, awalnya ada keresahan dari warga dengan aktivitas di toko tersebut. Kemudian warga melapor dan ditindaklanjuti oleh petugas.

“Adanya laporan tersebut kami bersama warga, Kepolosian dan TNI lalu mendatangi toko jamu dan menemukan minuman berakholol yang siap dijual,” katanya, Selasa (14/10/2025).

Sementara itu, Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Thohari mengatakan, petugas menindaklanjuti laporan warga. Awalnya tidak ada yang tahu kalau toko jamu tersebut menjual minuman beralkohol karena penjualan dilakukan secara diam-diam.

“Ada informasi warga di lokasi kejadian setiap malam ramai didatangi pemuda sambil membawa minuman beralkohol,” katanya.

Dari toko jamut tersebut, disita berbagai minuman beralkohol jenis ciu sudah dikemas siap jual. Petugas menyita 11 botol besar ciu ukuran 1,5 liter, kemudian 52 botol kecil ukuran 600 mililiter dan 300 mililiter.

“Untuk pedagang atau penjual berinisial SR, didata sama petugas di lokasi untuk dikenakan sanksi tipiring sesuai Perda No 6 Tahun 2008,” tukasnya.

Fauzan mengatakan, tidak ada ruang bagi pelaku mencoba mengedarkan miras atau obat-obatan keras yang jelas melanggar aturan hukum yang ada.

“Bagi siapa yang mengetahui ada kejadian atau hal yang melanggar hukum bisa langsung lapor ke anggota atau bisa ke call center 110 agar dapat segera ditindak cepat,” pungkasnya. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here