
Cipayung | jurnaldepok.id
Seorang pria diamankan warga usai akan membobol kotak amal di Masjid Al Ikhlas, Kp. Benda Barat RT 05 RW 06, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, peristiwa kasus pencurian kotak amal dilakukan oleh seorang pria berusia sekitar 30 tahun.
“Pelaku pada saat kejadian seorang jemaah sedang rebahan dalam masjid,” katanya, Rabu (15/10/2025).

Pelaku seorang diri mencoba mendekati kotak amal disaat situasi dalam masjid sedang sepi mencoba membobol gembok kotak amal.
“Saat melakukan aksi pelaku mendekati kotak amal yang tergembok. Saksi yaitu jemaah masjid sendiri yang sedang rebahan mencurigai pelaku endap-endap ke kotak amal secara diam-diam,” ujarnya.
Setelah itu jemaah yang mencuriga pelaku, lanjut Made Budi, langsung menginformasikan ke petugas masjid langsung menghampiri pelaku dan diteriakin maling.
Saksi petugas masjid menghampiri pelaku dan melihat slot bawah kotak amal sudah tidak ada dan sudah tidak tergembok lagi.
“Lantas mengetahui kotak amal sudah dicuri sama pelaku teriak maling maling, warga mendengar segera menangkap pelaku,” ungkapnya.
Kendati demikian, pelaku sempat kabur keluar masjid tapi akhirnya dapat berhasil ditangkap warga.
“Motor pelaku oleng saat mencoba kabur dari massa keluar masjid. Oleng karena panik hingga akhirnya terjatuh dan berhasil ditangkap,” ungkapnya.
Akibat dari kejadian tersebut, pelaku mengalami luka pada bagian kaki patah tulang.
“Pelaku sudah diserahkan kepada Polsek Pancoran Mas untuk proses penyelidikan hukum lebih lanjut,” tutupnya. n Aji Hendro








