
Tapos | jurnaldepok.id
Seorang pelajar di salah satu SMK di Depok diamankan Tim Opsnal Polsek Cimanggis karena kepergok mencuri. Pelaku adalah DP yang mencuri di sebuah rumah di Jalan Kapitan Raya, RT 03 RW 04, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok.
Kapolsek Cimanggis Kompol Jupriono mengatakan pelaku diamankan saat beraksi.
“Pelaku berhasil kami dapatkan setelah ada saksi melihat dan mengetahui ciri-ciri pelaku usai mencuri di rumah milik korban berinisial MS,” katanya, Minggu (10/8/2025).

Menurut Jupriono, saksi yaitu warga sempat memergoki pelaku baru turun dari pagar rumah korban dengan alibi mengambil layang putus.
Karena tidak begitu percaya dengan alasan pelaku, tim langsung menyelidiki dan berhasil didapatkan pelaku yang semula tidak mengaku.
“Setelah ditunjukan alat bukti-bukti akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri di rumah korban seorang diri,” ujarnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Kapolsek, pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar tembok. Kemudian pelaku membuka paksa hendel kunci jendela dengan menggunakan kawat. Lalu pelaku mengambil barang berharga milik korban.
Pelaku menggasak uang tunai dan dua unit laptop yang diambil pelaku di dalam kamar anak korban.
“Pada saat beraksi pelaku seorang diri. Namun saat pada waktu korban pulang dua laptop tertinggal sama pelaku dan tidak sempat dibawa. Hanya membawa uang tunai saja,” tuturnya.
Pelaku pun diamankan polisi berikut barang bukti berupa dua unit laptop, uang tunai Rp 2 juta dan satu buah tas punggung.
Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman pidana diatas 5 tahun.
Pihak Kepolisian menghimbau kepada masyarakat jika berpergian keluar rumah untuk dicek kondisi rumah sebelumnya. n Aji Hendro








