Posyandu dengan 6 Standar Pelayanan Minimal Resmi Dilaunching Wali Kota

634
Wali Kota Depok, H. Supian Suri disaksikan Ketua TP PKK, Kepala OPD dan Forkopimda saat menandatangani prasasti Posyandu 6 SPM.

Laporan: Asti Ediawan
Wali Kota Depok, H. Supian Suri didampingi Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Depok, Hj. Siti Barkah Hasanah dan jajaran Forkopimda Setda Kota Depok, Rabu (23/07/25) melaunching difungsikannya Posyandu Mawar 2 RW 04, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari.

Hal ini sebagai salah satu Posyandu yang akan melayani 6 bidang pelayanan atau biasa disebut Posyandu 6 standar Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam sambutannya, Supian Suri berharap ditetapkannya Posyandu Mawar 2 dapat memberi dampak positif bagi upaya meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi warga RW 04 Kelurahan Duren Seribu dan sekitarnya.

“Sekarang Posyandu Mawar 2 tidak hanya melayani masalah kesehatan Ibu dan Anak namun juga bisa melayani bidang lainnya seperti bidang pendidikan, bidang pekerjaan umum, bidang perumahan rakyat, bidang trantibum Linmas, dan bidang Linmas, mengingat banyaknya bidang pelayanan yang harus dilaksanakan oleh jajaran Posyandu 6 SP, kami berharap kesiapan dari seluruh pengurus Posyandu agar dapat melaksanakan enam bidang pelayanan tersebut dengan baik,” pinta Supian Suri.

Pada kesempatan itu, orang nomor satu dijajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Depok didapuk menyerahkan bantuan secara simbolik kepada masyarakat yang masuk dalam kategori 6 bidang pelayanan di Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) diantaranya kepada perwakilan unsur Lansia, unsur disabilitas, ibu hamil, anak sekolah dari keluarga kurang mampu, bantuan perbaikan RTLH, bantuan alat kontrasepsi laku laki, BPJS ketenaga kerjaan dan lain lain.

Sebagai langkah awal, Supian berharap setiap wilayah Kecamatan minimal memiliki satu Posyandu 6 SPM yang dapat melaksanakan 6 bidang pelayanan secara komprehensif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada kesempatan itu, Supian menyempatkan diri untuk berdialog dengan masyarakat dan meminta agar masyarakat dapat mengoptimalkan kehadiran pelayanan Posyandu 6 SP yang merupakan inovasi sistem pelayanan Posyandu yang memperluas cakupan pelayanan dalam 6:bidang pelayanan minimal.

Terpisah, Lurah Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Ahmad Sabani mengatakan siap melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan Posyandu Mawar 2 yang sudah berubah status menjadi Posyandu 6 SPM.

“Pastinya kami akan selalu siap memantau dan mensupport kegiatan Posyandu Mawar 2,” tegas Sabani.

Usai menandatangani prasasti Posyandu 6 SP Mawar 2, Wali Kota Supian Suri bersama Ketua TP PKK Kota Depok, Siti Barkah Hasanah melakukan peninjauan sekretariat Posyandu Mawar 2 yang berlokasi di Komplek Perumahan VDS Jalan Cemara RT di RT 01/04, Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. n

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here