HUT ke 26 Kota Depok ‘Kebiri’ Kucing Gratis! Begini Cara Daftarnya

252
Tiga ekor kucing peliharaan warga Depok yang diberi nama Bobby, Bobba dan Cici.

Margonda | jurnaldepok.id
Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok akan melaksanakan steril/kebiri kucing gratis.

Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandani dalam keterangannya kepada wartawan mengatakan, bagi warga Depok yang memiliki kucing jantan dan ingin hewan kesayangannya lebih tenang, sehat, serta tidak lagi keluyuran nyari gebetan, ada kabar gembira.

Kabar gembira tersebut yakni ada pelaksanaan steril kucing jantan gratis hadir dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kota Depok.

Program istimewa ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok dan terbuka khusus bagi warga berdomisili di Depok.

“Jadi, kalau kamu punya si empus yang belum disteril, sekarang waktu terbaik untuk bertindak,”katanya.

Ia mengatakan, sterilisasi kucing bukan sekadar mengikuti tren gaya hidup hewan urban.

“Ini adalah langkah nyata menjaga populasi kucing tetap terkendali dan menjaga lingkungan tetap nyaman. Program ini adalah bagian dari bentuk perhatian Pemkot Depok terhadap populasi hewan peliharaan serta keseimbangan ekosistem di lingkungan sekitar. Sterilisasi kucing jantan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman, serta populasi kucing yang lebih tertib dan sehat,” ujarnya.

Dia menambahkan, steril gratis ini akan dilaksanakan di Gedung Perpustakaan Balai Kota Depok selama tiga hari, mulai dari 23 hingga 25 April 2025. Setiap harinya hanya tersedia 50 kuota, dengan total 150 ekor kucing jantan yang akan disteril secara cuma-cuma.

Untuk mengikuti program ini, warga wajib mendaftar secara online melalui laman resmi Puskeswan Depok. Pendaftaran dibuka mulai Senin, 21 April 2025 pukul 11.00 WIB dan akan ditutup begitu kuota penuh.

“Tak bisa asal datang ya. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi peserta program ini,” paparnya.

Persyaratannya antara lain, kucing jantan minimal berusia sembilan bulan, dalam kondisi sehat dan tidak sedang sakit, satu orang hanya boleh mendaftarkan satu ekor kucing.

Kemudian, warga Depok, dibuktikan dengan KTP dan KK Kota Depok, membawa kucing menggunakan pet cargo lengkap dengan alas, dan wajib menandatangani surat persetujuan tindakan medis.

“Jika kamu tidak hadir di hari yang dijadwalkan dan tidak memberikan kabar, otomatis akan masuk daftar blacklist dan tidak bisa mengikuti program sejenis di masa depan,” jelasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konteks perkotaan seperti Depok, populasi kucing liar bisa menjadi persoalan lingkungan yang serius. Program sterilisasi ini secara tak langsung membantu menekan angka kucing liar, penularan penyakit, dan pertikaian antar hewan. n Aji Hendro

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here