
Tapos | jurnaldepok.id
Seorang pria berinisial P dikeroyok saat hendak menagih utang di sebuah toko di Jalan Aster Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan, P dikeroyok saat menagih hutang terhadap pria berinisial HU.
“Pelaku pengeroyokan dan atau penganiayaan ringan dan atau perbuatan memaksa dengan kekerasan, yaitu HU dan kawan-kawan. Peristiwa bermula saat P menghampiri pelaku di lokasi kejadian untuk menagih hutang. Korban menanyakan kapan HU akan membayar tagihan hutang di tokonya,” ujarnya.

Namun, lanjutnya, HU tidak terima ditagih. Ia marah karena merasa usahanya terhambat akibat laporan yang dibuat oleh P.
“Dengan alasan korban pernah melaporkan terkait pelaku yang sering membakar sampah di lingkungannya yang menyebabkan anaknya sakit. Akibat amarahnya, HU mencekik leher P dengan telapak tangan kanannya,” paparnya.
Dikatakannya, aksi HU bahkan didukung oleh karyawannya yang saat itu berada di lokasi kejadian.
“Karyawan pelaku menghampiri korban sekira 6 orang dan kedua tangan korban dipegang oleh dua orang karyawan,” katanya.
Pada saat itu, sambungnya, salah satu pelaku langsung memiting leher korban dari arah belakang. Beruntung, aksi tersebut segera dilerai oleh warga setempat. Namun, HU sempat melontarkan pernyataan bernada ancaman kepada korban.
“Akibat kejadian ini, P mengalami rasa nyeri di leher dan luka cakaran di bagian bawah rahang sebelah kanan. Kemudian pelapor melaporkan ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. n Aji Hendro








