
Beji | jurnaldepok.id
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat fraksi Gerindra, Pradi Supriatna mengapresiasi kinerja petugas sensus ekonomi.
“Pendataan sensus ekonomi merupakan pendataan berkala yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk mengetahui kondisi ekonomi masyarakat. Sensus ekonomi ini kan enggak setiap tahun, dilaksanakan tuh setiap 10 tahun sekali,” katanya, Rabu (22/7/2026).
Pradi menilai, melalui sensus ekonomi pemerintah memiliki data yang valid dengan kondisi sosial ekonomi kemasyarakatan.

Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat membuka diri terhadap kedatangan sensus ekonomi dari BPS.
“Mudah-mudahan dengan hasil sensus yang valid ini memudahkan pemerintah dalam memetakan kondisi perekonomian di wilayah,” ujarnya.
Pradi tidak memungkiri, salah satu hasil dari sensus ekonomi BPS menjadi rujukan dalam pengambilan kebijakan pemerintah. Melalui data sensus ekonomi BPS, Pemerintah dapat mengambil langkah keputusan terhadap persoalan pertumbuhan ekonomi di wilayah.
“Makanya himbauan saya kepada masyarakat ya, untuk membuka peluang atau kesempatan, memberikan ruang kepada petugas sensus, bisa duduk bersama dalam mendapatkan atau memberikan informasi kepada petugas sensus,” ucapnya.
Kepala BPS Kota Depok, Agus Marzuki mengatakan, pihaknya bersama tim telah melakukan pendataan ke sejumlah pejabat di Kota Depok.
Mulai dari Wali Kota Depok Supian Suri, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah, Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna hingga Ketua Kejaksaan Negeri Kota Depok Arif Budiman yang merupakan warga Depok.
“Kami sudah lakukan wawancara langsung kepada sejumlah pejabat dan juga menandatangani piagam pencanangan pelaksanaan sensus ekonomi Kota Depok,” katanya.
Agus menambahkan, timnya juga melakukan door to door kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat di Kota Depok. Dikatakan, setelah dilakukan pendataan dan proses wawancara, dilakukan penempelan stiker sensus ekonomi.
“Pendataan akan terus dilakukan hingga Agustus mendatang. Mari dukung pelaksanaan sensus ekonomi tahun 2026,” ujarnya.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang bertujuan menghasilkan data dasar ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan.
“Mari berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan dapat dipercaya. Karena, hasil Sensus Ekonomi 2026 ini nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan program dan kebijakan pembangunan ekonomi daerah yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya. n Aji Hendro








