

Kota Kembang | jurnaldepok.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok tadi malam menggelar rapat paripurna dalam rangka mempersiapkan agenda pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, H. Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
Salah satunya yakni melaksanakan rapat di Ruang Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Depok di kawasan GDC, Kecamatan Cilodong. Rapat juga dilaksanakan melaui zoom meeting.
Dalam rapat itu, sempat terjadi argumen antara anggota dewan pendukung Iman-Ririn dari PKS agar rapat paripurna dilaksanakan pada, Jumat (07/02/25).


Namun Anggota Dewan dari pasangan Supian-Chandra meminta agar kegiatan rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dilaksanakan secepatnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Depok, Yeti Wulandari mengatakan, setelah Supian-Chandra ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030, maka agenda selanjutnya adalah pelaksanaan pelantikan.
“Persiapan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok sudah kami rapatkan oleh DPRD Depok,” katanya.
Setelah mendapatkan SK penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok akan melaksanakan rapat paripurna penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok di gedung DPRD.
“Setelah itu kemudian diserahkan ke Gubernur Jawa Barat dan Kemendagri sehingga pada 20 Februari 2025 dilakukan pelantikan,” paparnya.
Dari hasil rapat Bamus, DPRD memutuskan pelaksanaan rapat pleno penetapan Wali Kota Depok dan Wakil Wali Kota Depok Supian-Chandra akan dilaksanakan pada, Kamis (06/02/25) malam.
Supian-Chandra hadir pada penetapan yang digelar di Gedung DPRD Depok.
“Kami DPRD Depok juga sudah mengundang Wali Kota Depok, Mohammad Idris,” pungkasnya. n Aji Hendro

