Pancoran Mas | jurnaldepok.id
Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo mencium aroma akan dilakukannya mutasi, rotasi dan promosi jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang pemilihan kepala daerah Kota Depok, 27 November mendatang.
“Saya telah mendengar Wali Kota Depok akan melakukan mutasi dalam waktu dekat, sebagai pimpinan dewan saya harus memberikan masukan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujar Hendrik kepada Jurnal Depok, Senin (02/09/24).
Hendrik yang juga menjabat Koordinator Komisi A DPRD Depok mengatakan, tidak dianjurkan bagi kepala daerah untuk melakukan mutasi dalam waktu dekat ini karena pilkada sudah dekat. Terkecuali, kata dia, ada izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri.
“Namun izin khusus ini bunyinya hanya untuk mengisi kekosongan jabatan. Di sisi lain saya melihat, ketika mendapat izin dari Kementerian untuk melakukan itu, kembali lagi urgensinya apa untuk saat ini. Saya khawatir ini ada kepentingan-kepentingan terkait pilkada,” paparnya.
Dirinya juga khawatir, kegiatan mutasi nantinya akan dijadikan alat untuk tekanan-tekanan politik kepada ASN agar mereka memberikan dukungan kepada salah satu pasangan calon tertentu.
“Ini yang harus diwaspadai, sehingga lebih bijak Pak Wali Kota di dalam masa pilkada ini sampai selesai pilkada tidak melakukan mutasi, rotasi maupun promosi jabatan, ini supaya clear semuanya,” jelasnya.
Dari itu, dirinya meminta wali kota untuk tidak melakukan hal tersebut (mutasi,red) kepada ASN untuk kepentingan semua, agar tidak ada penyelewengan dan keberpihakan penguasa kepada salah satu pasangan calon.
Dikatakannya, kepala daerah harus menunjukkan cara berdemokrasi yang benar dan menunjukkan cara-cara yang menjunjung etika ketika berdemokrasi, karena saat ini mata masyarakat tertuju pada proses pilkada.
“Memang enggak boleh secara aturan undang-undang, tetapi dikecualikan ketika mendapatkan izin khusus dari Kementerian Dalam Negeri. Namun peluang ini jangan dimanfaatkan oleh wali kota untuk melakukan ‘intimidasi’ terhadap ASN agar mereka memberikan dukungan kepada salah satu calon yang didukung, ini yang harus dihindari,” katanya.
Lebih lanjut ia mempertanyakan, urgensi dilakukan mutasi saat ini apa. Sementara walaupun tidak dilakukan mutasi, tidak akan berpengaruh kepada jalannya roda pemerintahan.
“Kenapa harus dilakukan sekarang, ada apa?,” tanyanya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok, Mohammad Idris telah melakukan mutasi, rotasi dan promosi jabatan untuk yang terakhir kalinya pada Maret lalu jelang pemilihan kepala daerah Kota Depok, 27 November mendatang.
“Ini pelantikan terakhir dari sisi Undang- Undang Pemilu, tapi realitasnya di kita banyak sekali yang memasuki purnabakti tahun ini, ada sekitar 30 orang dari eselon II sampai IVb,” ujar Idris kepada Jurnal Depok, Kamis (21/03/24). n Rahmat Tarmuji