HeadlinePilkada

Jangan Daftar Berbarengan, KPU Depok Minta Balon Wali Kota Lengkapi Persyaratan

Margonda | jurnaldepok.id
Menjelang masa pendaftaran pasangan calon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mengimbau kepada pasangan calon wali-wakil wali kota Depok untuk mempersiapkan persyaratan.

Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin mengatakan itu saat kegiatan sosialisasi Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Guberbur Jawa Barat serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 di kawasan Margonda, Kecamatan Beji.

Willi menjelaskan, sosialisasi pencalonan perlu diadakan karena masa pendaftaran Pilkada semakin dekat.

“Kami mengumpulkan para bakal calon pengusung partai politik ini untuk mengetahui sejauh mana proses pencalonan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok,”katanya.

Dia menambahkan, waktu pendaftaran Pilkada serentak 2024 semakin dekat, KPU Kota Depok menginformasikan untuk setiap pasangan calon segera mempersiapkan berbagai persyaratan yang ada di dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Proses pencalonan kepala daerah yakni 27 hingga 29 Agustus. Dalam syarat pencalonan banyak poin yang harus dilengkapi,” ujarnya.

Dirinya menerangkan, ada salah satu proses yang memakan waktu bagi calon kepala daerah dalam melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

“Proses yang agak panjang yakni proses di KPK, harus melakukan laporan LHKPN di KPK,” katanya.

Dalam proses pemenuhan persyaratan, kata dia, calon kepala daerah juga harus mempunyai visi misi rencana panjang pembangunan daerah Kota Depok.

“Yang baru yakni calon kepala daerah harus mempunyai visi misi rencana panjang pembangunan daerah harus disesuaikan dengan RKPD Kota Depok. Nanti kami akan ada sosialisasi RKPD dengan Bappeda Kota Depok,” paparnya.

Dia mengimbau, agar dalam tahap proses pendaftaran kepala daerah, tidak dilakukan secara bersama-sama untuk menghindari adanya gesekan.

“Mari kita sukseskan pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024 ini,” ajaknya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, Ummi Wahyuni mencatat, terdapat bakal calon kepala daerah perseorangan atau independen di tiga kabupaten/kota se-Jabar.

Ummi merinci, calon kepala daerah independen tersebut berada di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Banjar.

Sedangkan di Kota Depok, Ummi memastikan tidak ada calon Wali Kota yang mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan. n Aji Hendro

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button