Viral Guru SD Cegat Bus Bunyikan Telolet, Polisi Kantongi Lokasi Perusahaan Otobus

31
Terlihat seorang guru SDN di Pasir Putih saat mencegar bus yang membunyikan telolet di depan sekolah.

Sawangan | jurnaldepok.id
Seorang warga berseragam coklat diduga sebagai tenaga pendidik di salah satu SD di Kecamatan Sawangan mencegat dan memukul bodi bus saat membunyikan klakson telolet.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Raya Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, dimana bus tersebut hendak ke salah satu lokasi wisata. Video kejadian tersebut beredar di media sosial.

Dalam rekaman sebuah video beredar terlihat guru laki-laki memukul dan mencegat bus saat melintas di depan sekolah. Guru itu meminta agar sopir turun dari bus. Bus pun berhenti saat guru tersebut berdiri di depan bus.

Belum diketahui penyebab pasti apa yang melatarbelakangi tindakan guru tersebut. Namun diduga, hal tersebut karena suara klakson bus yang dibunyikan di sekitar sekolah.

Kasat Lantas Polres Metro Depok, Kompol Multazam Lisendra mengaku masih menyelidiki dimana peristiwa itu terjadi. Pihaknya masih menelusuri mengenai viralnya video tersebut.

“Kami sedang selidiki. Kami cari,” katanya.

Multazam menuturkan, ada aturan yang melarang membunyikan telolet. Misalnya di masjid dan sekolah.

“Namun sopir bus tersebut masih saja membunyikan telolet ketika melintas di depan sekolah sehingga mengganggu ketertiban umum,” paparnya.

Dia menambahkan, memang sudah ada aturannya tidak boleh membunyikan telolet.

“Kami mengimbau untuk tertib berlalu lintas dan melarang untuk mengganggu ketertiban umum,” katanya.

Multazam mengatakan, pihaknya telah mengantongi lokasi perusahaan otobus (PO) sang sopir.

“Karena sudah jelas po-nya di mana, kemudian jelas lokasinya di mana, tinggal mohon waktu untuk segera kami selidik,” jelasnya.

Menurut Multazam, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar dan klakson ‘telolet’ sudah dilarang.

Sementara itu Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), Dishub Kota Depok, Hindra Gunawan menambahkan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus mengingatkan semua operator bus agar tidak menuruti keinginan masyarakat terutama anak-anak untuk memasang dan membunyikan klakson ‘telolet’ karena berbahaya dan berpotensi menyebabkan kecelakaan di jalan.

“Kami akan meningkatkan pengawasan saat pengujian berkala kendaraan dan meminta pihak kepolisian untuk menindak operator bus yang melanggar ketentuan agar tidak terjadi kejadian berulang,” pungkasnya. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here