

Margonda | jurnaldepok.id
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA harus berjalan secara transparan dan sesuai aturan dan tidak diperbolehkan jual beli kursi.
“Sekali lagi saya tegaskan semuanya harus transparan, harus jelas sesuai aturan. Tidak ada titip- titipan, tidak ada orang dalam, tidak ada yang namanya jual kursi,” tegasnya.
Di samping itu, ia pun mengimbau kepada orang tua murid tidak memaksakan kehendak agar anaknya diterima di sekolah favorit yang diinginkan.

Sebab, kata Bey, hal itu tidak menutup kemungkinan oknum tertentu melakukan segala hal termasuk kecurangan, agar anaknya diterima di sekolah favorit.
“Kami ingatkan ke orang tua, kalau anaknya tidak diterima di sekolah favorit, ya cari sekolah lain lah. Jangan memaksa, jangan berbuat curang dengan menyogok dan sebagainya, kami sangat menentang hal itu,”katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok, Sutarno mengatakan, pihaknya menerima keluhan dan laporan terkait dengan gangguan yang terjadi. Pihaknya melakukan koordinasi dan analisa dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Depok serta Pusdatin ternyata diketahui ada gangguan serangan dari hacker.
“Untuk hari pertama PPDB di Kota Depok kemarin sempat ada error di awal, ada kendala awal kami asumsi itu overload karena semuanya online, ternyata setelah kami koordinasi antara Disdik dengan Diskominfo dan juga dengan Pusdatin, ternyata ada gangguan serangan hacker,” pungkasnya. n Aji Hendro
