
Margonda | jurnaldepok.id
Marwah Pemerintah Kota Depok saat ini tercoreng oleh ulah beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bertugas di lingkup Pemkot Depok terlibat politik praktis dengan menghadiri acara deklarasi bakal calon wali kota Depok, Imam Budi Hartono (IBH) di kawasan Sentul, Bogor, Senin (27/05/25) malam.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rahman Pujiarto bahkan membenarkan bahwa Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah melakukan teguran terkait peristiwa itu.
“Kami juga telah diminta klarifikasi oleh BKN, karena kami harus menjawab BKN, ini akan kami selesaikan,” ujar Rahman kepada Jurnal Depok, Rabu (29/05/24).

Rahman menambahkan, pihaknya akan segera memanggil beberapa orang ASN yang terlibat di acara deklarasi tersebut.
“Kami akan segera minta klarifikasi kepada yang bersangkutan, memang prosedurnya seperti itu. Jika ada pelanggaran maka akan kami kembalikan kepada aturan netralitas,” paparnya.
Dirinya belum bisa memastikan kapan proses itu akan selesai, karena saat ini pihaknya harus memberikan klarifikasi ke BKN.
Lebih lanjut ia mengimbau kepada seluruh ASN untuk bisa menahan diri dalam keberpihakan yang diperlihatkan secara langsung.
“Karena itu dilarang, kalau di bilik suara itu hak mereka, tapi kalau di dalam kegiatan yang bersifat politik praktis, menampakan diri dan mendukung, itu jelas dilarang. Kami mengajak semua untuk mengikuti aturan ini,” katanya.
Sebelumnya beberapa orang ASN Pemkot Depok turut menghadiri kegiatan deklarasi bakal calon wali kota Depok, Imam Budi Hartono di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat. Awalnya, yang terditeksi hanya tiga orang ASN, namun menurut sumber di lapangan jumlahnya lebih dari itu.
Bahkan, informasi yang beredar salah satu dari mereka bertindak sebagai penyandang dana kegiatan deklarasi yang dilakukan oleh Sahabat Idris (SAHID).
Sementara itu Anggota DPRD Kota Depok, Mazhab HM merasa geram dengan beredarnya foto ASN yang hadir dalam acara deklarasi tersebut.
“Ini sudah keterlaluan, meskipun hanya menghadiri tak sepantasnya ASN terlibat dalam politik praktis. Tolong KASN, BKN dan Kemendagri yang seperti ini ditindak tegas, bahwa ASN harus kuat menjaga netralitasnya,” ujar Mazhab kepada Jurnal Depok, Selasa (28/05/24).
Lebih lanjut ia mengatakan, pihak terkait yakni Bawaslu juga harus turun tangan seperti yang telah dilakukan penindakan terhadap Sekretaris Daerah, Supian Suri beberapa waktu lalu.
“Harus adil dong, jangan SS saja yang diplototi. Kami bersyukur atas pemeriksaan Bawaslu kemarin ternyata tidak ditemukan pelanggaran oleh SS. Sekarang tugas Bawaslu melototi juga pejabat atau ASN Pemkot Depok yang terlibat politik praktis, jangan menunggu laporan,” tegasnya. n Rahmat Tarmuji








