Satu Lagi Mahasiswa Korban Persekusi Teman Sekampus Lapor Polisi

110
Terduga pelaku pelecehan seksual di Kampus Ginadarma saat mendapatkan hukuman dari mahasiswa

Margonda | jurnaldepok.id
R, seorang mahasiswa Perguruan Tinggi di Cimanggis Kota Depok melapor ke aparat Kepolisian Polres Metro Depok karena mendapatkan perlakuan persekusi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan mengatakan, Polres Metro Depok kembali menerima laporan kasus persekusi di salah satu Perguruan Tinggi.

“Kali ini, korban yang melapor berinisial R yang juga terduga pelaku pelecehan seksual. Sebelumnya, TPP sudah lebih dahulu melaporkan hal serupa ke Polres Metro Depok,” ujarnya, kemarin

Dia mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, pihaknya menemukan empat pasal dalam peristiwa persekusi tersebut.

“Pada Minggu kan TPP membuat laporan dan hari Selasa nya R datang untuk membuat laporan serupa. Empat pasal tersebut yakni Pasal 170, Pasal 363, Pasal 406, dan Pasal UU ITE,” paparnya.

Dirinya menyebut pihaknya menggunakan Pasal 363 dan Pasal 406 lantaran ponsel dan motor korban dirusak.

“Kenapa Pasal 363? karena HP-nya hilang, kemudian Pasal 406 karena motornya dirusak,” tuturnya.

Yogen menyebut dalam penanganan kasus ini pihaknya menyepakati untuk memisahkan laporan, baik dari KUHP Pasal Umum dengan Pasal Khusus UU ITE, sehingga memudahkan penyidik krimsus dan krimum bekerja.

“Akhirnya kami pisahkan menjadi empat LP. Jadi, LP 170 dan 351 untuk korbannya TPP itu dipegang oleh Jatanras. Kemudian Pasal 170, 351, 363 dan 406 itu dipegang oleh Resmob. Sedangan dua LP krimsus terkait UU ITE itu dipegang oleh Timsus,” terangnya.

Dirinya menyebut seluruh laporan itu hingga kini masih dalam penyelidikan meskipun pelapor sudah menyebutkan beberapa nama pelaku persekusi.

“Sebenarnya mereka sudah kasih nama, tetapi kami belum bisa memastikan. Makanya kami bilang dalam lidik, termasuk admin yang dilaporkan dan lain-lainnya,” katanya.

Sebelumnya beredar video dua mahasiswa menjadi korban persekusi karena diduga melakukan pelecehan seksual. Dua mahasiswa terduga pelaku diikat lalu sempat dicekoki air seni. n Aji Hendro

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Please enter your comment!
Please enter your name here