Bojonggede | jurnaldpeok.id
Tiga pelaku pencurian dengan kekerasan yang biasa beraksi di kawasan Bojonggede dan sekitarnya berhasil diringkus oleh aparat Kepolisian.
Para pelaku tersebut berinisial DS (18), RHR (20) dan FH (24). Ketiganya melakukan begal pada Jumat (12/11) lalu.
“Peran masing-masing ada eksekutor, membacok korban dengan celurit, peran joki, peran membawa mengapit korban menggunakan celurit,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, kemarin.
Zulfan mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah mengapit korban.
“Kemudian, para pelaku memukul dan membacok korban menggunakan senjata tajam. Para pelaku apit korban dan tanpa basa-basi pukul dan bacok korban. Setelah korban tak berdaya pelaku ambil parang milik korban dan melarikan diri,” kata dia.
Selain menangkap para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk celurit yang dipakai untuk melakukan aksinya.
“Beberapa barang bukti kami amankan dan sita. Di antaranya pisau, handphone, pakaian yang digunakan, satu buah celurit milik RHR,” ungkapnya.
Atas kasus tersebut, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan, terancam pidana 9 tahun penjara. n Aji Hendro